tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan pertumbuhan kredit tahun 2020 akan mengalami perlambatan signifikan.
Seberapa parahnya perlambatan ini, kata dia, nantinya ditentukan dari seberapa mampu permintaan di sektor riil bisa pulih usai terdampak pandemi Corona atau COVID-19.
“Kami perkirakan, untuk 2020 ini, pertumbuhannya masih cukup rendah, mungkin sekitar paling tinggi 2 persen, itu kalau moderat bisa 1 persen bahkan kalau worse (memburuk) tidak tumbuh kreditnya,” ucap Wimboh dalam rapat dengar pendapat Virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Adapun pada tahun 2019 pertumbuhan kredit masih berada di kisaran 6,08 persen. Angka ini jauh melambat dari posisi tahun 2018 yang sempat menyentuh 11,7 persen. Dengan demikian perkiraan di tahun 2020 kredit akan tumbuh kian lambat.
Kendati menurun situasi ini agaknya bisa dimengerti. Menurut data OJK, likuiditas perbankan dalam tren menurun. Per Maret 2020 rasio likuiditas untuk penarikan (NCD) dan DPK masing-masing 112,90 persen dan 24,16 persen. Namun per 15 April 2020, rasio itu turun masing-masin menjadi 97,7 persen dan 20,83 persen.
Di sisi lain capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada dalam tren menurun. Pada November 2019 lalu posisinya masih ada di kisaran 23,5-24 persen, tetapi per Maret 2020 angkanya mulai menyentuh 21,77 persen. Wimboh billang penurunan modal ini disebabkan sedikit banyak oleh keadaan non performing loan (NPL) yang per Februari 2020 mencapai 2,77 persen.
“Kami mempunyai permodalan yang cukup kuat dan (kisaran) 23% meski pun akhir-akhir ini sudah turun sedikit karena memang NPL cenderung naik meski pun NPL sementara ditunda karena ada restrukturisasi,” ucap Wimboh.
Ia bilang saat ini masih ada pertumbuhan kredit tetapi itu pun semata-mata bukan untuk investasi. Berbagai industri katanya mengakses fasilitas kredit demi modal kerja untuk mengompensasi turunnya pendapatan atau situasi tiadanya pendapatan
Ia pun mendorong agar stimulus dengan modal kerja segera direalisasikan. Ia bilang stimulus ini bisa mengungkit kemampuan para korporasi sehingga mereka bisa segera beroperasi kembali usai pandemi berakhir.
“Kecuali kalau tadi kita stimulus dengan modal kerja yang bank diberikan insentif karena memberkan modal kerja akan deiberikan insentif untuk dijamin oleh pemerintah,” ucap Wimboh.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana