tirto.id - Logo Kemerdekaan RI Ke-76 memiliki pedoman penggunaan yang menjadi panduan bagi masyarakat untuk dapat mengimplementasikan desain logo dan tema pada berbagai format media.
HUT RI Ke-76 atau Hari Raya Kemerdekaan akan dirayakan seluruh masyarakat Indonesia pada 17 Agustus 2021. HUT Ke-76 RI merupakan peristiwa penting saat Presiden Pertama RI Sukarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.
Perayaan Hari Kemerdekaan ini diperingati saat pandemi COVID-19, sehingga ada panduan khusus dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Selain merilis panduan untuk perayaan HUT Ke-76 RI, Setneg juga meluncurkan logo serta panduan penggunaannya untuk masyarakat umum.
Arti Logo HUT RI Ke-76
Logo HUT RI Ke-76 merupakan visualisasi tema yang diusung tahun ini, yaitu 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.' Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.
Deskripsi tersebut digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.
1. Stabilitas dan Pembangunan
Bentuk angka "7" diasosiasikan sebagai bagian dari "tiang pancang" infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.
Bentuk ini melambangkan "kepala Garuda" yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara.
2. Gerak dan Pertumbuhan
Bentuk angka "6" diasosiasikan sebagai "orang & roda yang sedang bergerak" terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.
3. Ruang Kebersamaan
Bentuk ini diasosiasikan sebagai "ruang" yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Selain itu dapat diasosiasikan bentuk "panah" yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan.
4. Persatuan dan Harapan
Bentuk "lingkaran" merupakan bentuk sempurna yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Bentuk ini juga dapat diasosiasikan sebagai "persatuan" Indonesia.
Link Download dan Panduan Penggunaan Logo HUT RI Ke-76
Dalam rangka menyemarakkan HUT RI Ke-76, masyarakat diajak untuk turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan secara serentak sejak tanggal 1 Juli-31 Agustus 2021.
3. Penggunaan logo HUT Ke-76 RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go. id).
3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, seperti desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk suvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dan lain-lain, sesuai kemampuan masing-masing.
4. Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17-10.20 WB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
Pedoman dan Logo HUT RI Ke-76 bisa diunduh melalui link berikut ini: Logo HUT RI ke-76 Tahun 2021.
Editor: Iswara N Raditya