Menuju konten utama

Link ppdb.jakarta.go.id: Cara Pengajuan Akun, Jadwal 30 Mei 2022

Link untuk pengajuan akun PPDB SMA DKI jakarta adalah melalui url resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Link ppdb.jakarta.go.id: Cara Pengajuan Akun, Jadwal 30 Mei 2022
Calon siswa menunjukkan halaman situs pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online . ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

tirto.id - Jadwal Pengajuan Akun untuk PPDB SMA dan SMK Jakarta 2022 dimulai hari ini, Senin tanggal 30 Mei 2022.

Link untuk pengajuan akun PPDB SMA DKI jakarta adalah melalui url resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Untuk untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK, tahapan PPDB akan diawali Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun. Dua tahap awal itu berlangsung sebelum pendaftaran PPDB online dimulai pada Juni mendatang.

Pra-Pendaftaran adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta. Sementara itu, Pengajuan Akun merupakan fase awal sebelum mendaftar online.

Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun dilakukan secara online, tapi melalui situs web berbeda. Situs untuk Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.

Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.

Cara Pengajuan Akun PPDB SMA Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

Berikut ini adalah tahapan dalam pendaftaran akun PPDB:

-Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id;

-Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;

-Mengisi formulir secara daring; dan

-Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/ token untuk aktivas.

Catatan: khusus untuk CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN atau token.

Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA

  • 17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 23 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 30 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
  • 13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
  • 20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
  • 27-29 Juni: Pendaftaran Jalur Zonasi
  • 13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
  • 4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
  • 13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Addi M Idhom