Menuju konten utama

Link, Jadwal & Cara Daftar Seleksi Mandiri Universitas Andalas

Jalur mandiri akan dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik (SMBKA) dan prestasi unggul dalam bidang bakat, minat, dan nalar (SMBPU).

Link, Jadwal & Cara Daftar Seleksi Mandiri Universitas Andalas
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran mahasiswa baru (PMB) Universitas Andalas jalur mandiri akan dibuka pada 20 Juli 2020 mendatang.

Seleksi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/Ma atau sederajat yang memiliki ijazah tahun 2018 dan 2019, atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/ Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan 2020.

Jalur mandiri akan dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik (SMBKA) dan prestasi unggul dalam bidang bakat, minat, dan nalar (SMBPU).

Untuk mendaftar seleksi mandiri masuk Universitas Andalas, Anda dapat mengakses https://pmb.unand.ac.id.

Mengutip BAN-PT, Universitas Andalas memiliki akreditasi A sesuai dengan SK No 327/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 tahun 2018. Keterangan akreditasi tersebut masih berlaku hingga 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dan seleksi Mandiri Universitas Andalas adalah sebagai berikut:

- Pendaftaran dan pembayaran registrasi: 20 Juli – 24 Agustus 2020

- Verifikasi dokumen dan penilaian: 25 – 31 Agustus 2020

- Pengumuman hasil: 1 September 2020

- Registrasi mahasiswa baru dan pembayaran UKT: 1 – 4 September 2020

Syarat Seleksi Mandiri Universitas Andalas

1. Peserta seleksi mandiri SMBKA dan SMBPU tidak buta warna sesuai dengan yang disyaratkan oleh program studi tertentu.

2. Peserta memiliki prestasi unggul bagi peserta SMBPU, dengan ketentuan meraih prestasi pada kejuaraan/ lomba tingkat internasional, nasional, atau provinsi serendah-rendagnya peringkat/ juara 3, yang diperoleh dalam tiga tahun terakhir (2018-2020). Prestasi unggul tersebut mencakup:

a. Juara/ prestasi penalaran yang diselenggarakan oleh lembaga resmi (Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, atau BUMN).

b. Juara/ prestasi minat dan bakat diselenggarakan oleh lembaga resmi (Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, atau BUMN).

3. Prestasi sebagaimana dimaksud poin 2 huruf a dan b diraih selama pendidikan atau setelah tamat.

4. Prestasi tingkat internasional sebagaimana dimaksud poin 2 diselenggarakan oleh lembaga kredibel dan diikuti minimal 4 (empat) negara.

5. Prestasi bidang nalar lainnya termasuk hafiz Al Quran minimal 20 juz yang dibuktikan dengan sertifikat dari sekolah.

Prosedur Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Andalas Tahun Akademik (TA) 2020 melalui https://pmb.unand.ac.id.

2. Mengisi biodata singkat untuk mendapatkan kode pembayaran dan PIN dari 20 Juli hingga 24 Agustus 2020.

3. Setelah kode pembayaran diperoleh, peserta membayar uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk kelompok Saintek dan Soshum, dan Rp450 ribu untuk kelompok campuran (Saintek dan Soshum), melalui bank Mandiri, BNI, Mandiri Syariah, dan Bank Nagari.

4. Setelah pembayaran, peserta login ke laman https://pmb.unand.ac.id/ untuk meng-input biodata lengkap dan memilih program studi.

a. Setiap peserta untuk kelompok Saintek dan Soshum dapat memilih maksimal 2 (dua) program studi, sedangkan campuran dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi.

b. Lulusan IPA dapat memilih kelompok Saintek dan/atau Soshum, sedangkan lulusan IPS/Bahasa hanya dapat memilih kelompok Soshum.

5. Mengunggah dokumen

Peserta SMBKA

a. Ijazah untuk lulusan 2018 dan 2019 atau UNAS/SKHUN/SKL untuk lulusan 2020.

b. Sertifikat hasil UTBK untuk lulusan 2018, 2019 dan 2020. Bagi peserta yang tidak punya nilai UTBK 2018, panitia seleksi menggunanakan nilai ujian tulis pada LTMPT.

c. Nilai rapor kelas X – XII yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.

d. Bukti prestasi akademik (minimal tingkat kabupaten/kota) yang bersifat tambahan bagi peserta SMBKA.

Peserta SMBPU

a. Ijazah untuk lulusan 2018 dan 2019 atau UNAS/SKHUN/SKL untuk lulusan 2020.

b. Sertifikat hasil UTBK, nilai rapor kelas X – XII yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.

c. Bukti prestasi berupa sertifikat/piagam/surat keterangan (minimal juara tiga tingkat provinsi).

Baca juga artikel terkait PMB UNIVERSITAS ANDALAS atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari