Menuju konten utama

Link dukcapil.kemendagri.go.id Cek NIK KTP & Nomor KK

Cara melaporkan NIK KTP yang bermasalah dan nomor kontak Dukcapil.

Link dukcapil.kemendagri.go.id Cek NIK KTP & Nomor KK
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan menuju era satu data dengan mempergunakan NIK sebagai basis. Semua hal yang berkaitan dengan pelayanan publik akan memakai NIK untuk kunci aksesnya.

Mengutip laman Kemendagri, NIK memiliki nomor dengan sifat unik. NIK hanya dibuat sekali untuk setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. integrasi antara NIK pada pelayanan publik di Indonesia akan membuat sebuah tradisi baru.

Pencantuman dan pemanfaatan NIK dalam pelayanan publik turut diatur dengan Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2021. Aturan ini sebagai penegas bahwa semua layanan publik nantinya diarahkan dengan basis NIK, dan juga nomor pokok wajib pajak (NPWP). Oleh sebab itu diharapkan masyarakat dapat selalu mengingat NIK miliknya yang diperlukan sewaktu mengakses layanan publik.

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pelayanan publik yang terintegrasi dengan NIK di tahun 2015 dulunya hanya sekitar 30 lembaga yang bekerja sama. Namun, saat ini telah naik menjadi 3.904 lembaga yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil terkait pemanfaatan NIK. Angka ini diperkirakan akan terus naik.

Contoh penggunaan NIK dalam layanan publik seperti pembuatan kartu NPWP, pengurusan program Kartu Prakerja, bantuan sosial, pembuatan SIM, dan sebagainya. Di masa depan, NIK direncanakan menjadi satu-satunya nomor untuk mengakses berbagai layanan publik dan tidak ada nomor-nomor lain.

Cara lapor NIK bermasalah

Ada kalanya ketika seseorang mengakses layanan publik dengan NIK, ada kendala yang dihadapi. Kendala utama yang muncul yaitu NIK tidak ditemukan pada sistem komputer di tempat pelayanan.

Dalam postingan di akun instagram resmi Dukcapil Kemendagri disebutkan, NIK yang tidak muncul pada layanan publik mesti dilaporkan. Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya ke nomor-nomor milik Dukcapil dengan melampirkan informasi berikut ini:

  • NIK (16 digit)
  • Nama lengkap
  • Nomor Kartu Keluarga (16 digit)
  • Nomor Telepon
  • Alamat email
  • Permasalahan yang dihadapi
Data-data tersebut disampaikan ke salah satu nomor layanan Dukcapil berikut:

1. Halo Dukcapil: 1500537 (telepon)

2. Layanan via chat Whatsapp di:

  • 0811 1902 4156
  • 0811 1902 4157
  • 0811 1902 4158
  • 0811 1902 4159
  • 0811 1902 4160
  • 0811 1902 4161
  • 0811 1902 4162
  • 0811 1902 4163
  • 0811 1902 4164
  • 0811 1902 4165
Sementara itu, masyarakat yang mengalami masalah terkait adminitrasi kependudukan secara umum, dapat melapor ke layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Situs yang disediakan untuk keperluan pengaduan yaitu https://lapor.go.id. Cara pelaporannya sebagai berikut:

1. Buat akun di situs https://lapor.go.id. Masukkan data diri yang diminta.

2. Tuliskan pengaduan masalah secara jelas menggunakan bahasa Indonesia dan tidak mengandung unsur diskriminasi.

3. Sampaikan laporan atau pengaduan dengan menyertakan nama, waktu, dan tempat kejadian untuk aduan pelayanan yang tidak sesuai standar di dinas Dukcapil.

4. Lengkapi laporan dengan data pendukung, NIK, dan atau nomor Kartu Keluarga (KK) untuk laporan yang sifatnya permintaan informasi, kendala pada data atau kendala di dokumen administrasi kependudukan.

Baca juga artikel terkait NIK atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani