Menuju konten utama

Link Download Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2, Passing Grade, & Gaji

gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2."> Peserta bisa download nilai hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2.

Link Download Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2, Passing Grade, & Gaji
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis "computer assisted test" (CAT) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

tirto.id - Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 sudah diumumkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) hari ini (21/12/2021). Peserta bisa download nilai hasil seleksi masing-masing melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2.

Link tersebut bisa diakses secara langsung melalui browser atau dibuka melalui platform Guru PPPK Kemendikbud, dengan cara:

  • Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;
  • Klik "Hasil Ujian Tahap 2;"
  • Masukkan NIK dan nomor peserta di kolom yang tersedia;
  • Isi hasil penjumlahan angka di kolom yang tersedia;
  • Klik "Cari" dan nilai hasil seleksi akan ditampilkan oleh sistem.

Seleksi PPPK Guru adalah salah satu rangkaian seleksi CASN 2021 untuk merekrut guru honorer, guru non-ASN, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Peserta PPPK Guru tahun ini diberikan tiga kali kesempatan untuk mengulang ujian seleksi kompetensi jika belum berhasil memenuhi syarat kelulusan.

"Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini atau kalau masih butuh belajar bisa ditahun depan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Saat ini, rangkaian rekrutmen PPPK Guru 2021 sudah memasuki tahap 2. Seluruh rangkaian kegiatan PPPK Guru tahap 2 dijadwalkan masih akan berlangsung hingga 31 Desember 2021.

Passing Grade PPPK Guru Tahap 2

Beberapa waktu lalu, Menteri PANRB menetapkan penyesuaian passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK guru dalam 3 kategori nilai ambang batas. Ketiga kategori passing grade diterapkan untuk menentukan kelulusan peserta di tahap 2 selain berperingkat terbaik.

Passing grade ditetapkan dalam tiga kategori untuk memberikan lebih banyak peluang bagi peserta yang berusia diatas 50 tahun dan pemerataan formasi. Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, berikut daftar tiga kategori passing grade yang berlaku pada PPPK Guru tahap 2:

Passing grade PPPK Guru 2021 kategori 1

Seleksi Kompetensi Nilai Ambang Batas Nilai Kumulatif Maksimal
Teknis Terlampir dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021 [Halaman 7] 500
Manajerial 130 200
Sosial Kultural
Wawancara 24 40

Passing grade PPPK Guru 2021 kategori 2

Seleksi Kompetensi Nilai Ambang Batas Nilai Kumulatif Maksimal
Teknis - 500
Manajerial 110 200
Sosial Kultural
Wawancara 20 40

Passing grade PPPK Guru 2021 kategori 3

Seleksi Kompetensi Nilai Ambang Batas Nilai Kumulatif Maksimal
Teknis Terlampir dalam Kemenpan RB Nomor 1169 tahun 2021 [Halaman 7] 500
Manajerial 130 200
Sosial Kultural
Wawancara 24 40

Ketiga passing grade akan diterapkan secara berurutan, mulai dari kategori 1, 2, dan 3. Penentuan urutan ketiga passing grade PPPK Guru 2021 tersebut antara lain:

  • seluruh peserta diberlakukan nilai ambang batas kategori 1 dan peringkat terbaik;
  • jika setelah nilai ambang batas kategori 1 diberlakukan namun masih ada alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi, maka peserta yang berusia paling rendah 50 tahun akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 2 dan berperingkat terbaik;
  • jika nilai ambang batas kategori 1 dan 2 sudah diberlakukan namun masih ada alokasi yang belum terpenuhi, maka seluruh peserta akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 3 dan berperingkat terbaik.

Gaji PPPK 2021

Peserta seleksi PPPK Guru 2021 akan diangkat menjadi PPPK dan menerima fasilitas sebagai ASN, salah satunya gaji. Besaran gaji PPPK sendiri dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, ada 17 golongan pada PPPK. Semakin tinggi golongan pegawai, semakin tinggi pula gaji yang diterima.

Selain itu, masa kerja juga memengaruhi besaran gaji yang diterima PPPK. PPPK yang masa kerjanya lebih lama akan menerima gaji yang lebih tinggi.

Berikut daftar gaji PPPK 2021 sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020:

Golongan Masa Kerja
Paling Sebentar (< 1 tahun) Paling Lama (>25 tahun)
I Rp1.749.900 Rp2.686.200
II Rp1.960.200 Rp2.843.900
III Rp2.043.200 Rp2.964.200
IV Rp2.129.500 Rp3.089.600
V Rp2.325.600 Rp3.879.700
VI Rp2.539.700 Rp4.043.800
VII Rp2.647.200 Rp4.214.900
VIII Rp2.759.100 Rp4.393.100
IX Rp2.966.500 Rp4.872.000
X Rp3.091.000 Rp5.078.000
XI Rp3.222.700 Rp5.292.800
XII Rp3.359.000 Rp5.516.800
XIII Rp3.501.100 Rp5.750.100
XIV Rp3.649.200 Rp5.993.300
XV Rp3.803.500 Rp6.246.900
XVI Rp3.964.500 Rp6.511.100
XVII Rp4.132.200 Rp6.786.500

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora