tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 disampaikan hari ini, Selasa, 21 Desember 2021 melalui portal resmi SSCASN dan laman resmi PPPK Guru Kemdikbud.
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2: https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2
Pada situs Guru PPPK Kemdikbud, telah disediakan laman tersendiri untuk pengecekan hasil seleksi.
Peserta tinggal menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta untuk diinputkan. Cara melihatnya seperti berikut:
1. Buka laman khusus hasil Seleksi Kompetensi II di situs Guru PPPK yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2
2. Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom isian
3. Masukkan kode challenge dengan benar
4. Klik tombol "Cari" dan informasi kelulusan akan tersedia
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tahap II PPPK Guru 2021 dapat pula dilihat dalam akun SSCASN masing-masing. Atau, bisa juga memanfaatkan fitur menu Layanan Informari di situs SSCASN.
Caranya yaitu:
1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Layanan Informasi" yang ada di kanan atas layar
3. Pilih submenu "Hasil Seleksi PPPK Guru". Bila link belum diupdate, lakukan pengecekan lewat situs Guru PPPK
Seleksi PPPK Guru 2021 masih menyisakan tahap akhir di Seleksi Kompetensi III setelah semua rangkaian pelaksanaan tahap II selesai.
Diperkirakan tahap III baru akan berlangsung awal tahun 2022. Sebab, agenda masa sanggah di seleksi tahap II baru berakhir akhir Desember 2021
Cara Ajukan Sanggah Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2
Cara mengajukan sanggah hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 Bagi peserta yang tidak lolos dan merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi yang diterimanya, bisa mengajukan keberatan melalui pengajuan sanggah.
Dalam ajuan itu, peserta dipersilakan menyampaikan alasan dengan melengkapinya bersama bukti pendukung.
Sanggahan akan diterima panitia seleksi (pansel) instansi yang selanjutnya melakukan verifikasi ulang, memberikan tanggapan, dan mengumumkan hasil pasca sanggahnya. Hasil dari sanggah antara diterima atau ditolak.
Sanggahan yang diterima menunjukkan pansel menemukan bukti terdapat kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi dengan penyebabnya bukan dari faktor peserta. Sebaliknya, jika ditolak, maka sanggahan tidak terbukti.
Jika sanggah diterima, maka pansel membuat pengumuman hasil seleksi ulang berkoordinasi dengan panselnas. Peserta masih memiliki kemungkinan lolos seleksi. Namun, peserta yang tidak lolos tidak bisa lagi mengajukan keberatannya.
Cara untuk mengajukan sanggah sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan login ke akun
2. Pelamar mengajukan sanggah lalu mengisi alasan sanggah dengan menjabarkan kronologisnya
3. Lengkapi bukti ajuan sanggah dengan dokumen pendukung alasan.
4. Instansi akan memproses pengajuan sanggah pelamar dan mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
5. Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman SSCASN dan http://gurupppk.kemdikbud.go.id
Ajuan sanggah bersifat pilihan untuk peserta yang tidak lolos dan tidak mempunyai persyaratan khusus.
Terkait lampiran syarat dokumen untuk mendukung alasan sanggah, peserta dapat mengunggah sertifikat CAT atau hasil seleksi kompetensi yang bisa diunduh di situs Guru PPPK https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Jadwal lanjutan rekrutmen PPPK Guru 2021 tahap 2
Dirjen Guru dan Tendik Kemdikbud telah menyesuaikan kembali jadwal lanjutan rekrutmen PPPK Guru tahap II.
Jadwal ini merujuk pada surat pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021.
Berikut jadwal terbaru rangkaian seleksi PPPK Guru tahap II:
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021.
Editor: Yantina Debora