Menuju konten utama

Link dan Cara Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MAN jalur afirmasi dan jadwalnya.

Link dan Cara Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Afirmasi
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MAN jalur afirmasi akan dibuka hari ini, Senin (13/6/2022). Pendaftaran akan berakhir sehari setelahnya, yaitu pada Selasa, 14 Juni 2022.

Jadwal Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 MAN jalur afirmasi akan diselenggarakan 24 jam.

Yang mana, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB pada hari pertama dan ditutup pukul 15.00 WIB pada hari terakhir.

Adapun, PPDB MAN DKI Jakarta 2022 jalur afirmasi ini hanya bisa diikuti oleh pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keleuarga Haraapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Kemudian, anak dari pemeang Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko.

Adapun, link pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 bisa dilakukan melaluiPPDB-MADRASAHDKI.COM.

Sementara itu, berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MAN jalur afirmasi:

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pengajuan AkunOnline25 Mei - 6 Juni 202224 jam (Hari terakhir ditutup pkl 15.00 WIB)
Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN Serta SeleksiOnline13 - 14 Juni 202224 jam (Pendaftaran Dimulai Pukul 08:00 Hari Pertama dan Ditutup Pukul 15:00 Pada Hari Terakhir)
Pengumuman Hasil Seleksi AkhirOnline14 Juni 202216:00 WIB
Lapor DiriOnline15 Juni 202208:00 - 16:00 WIB

Tata Cara Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MAN jalur afirmasi:

  1. Di tahap ini, peserta memilih madrasah tujuan
  2. Buka situsppdb-madrasahdki.com
  3. Pilih jenjang MIN atau MTSN atau MAN
  4. Pilih jalur pendaftaran
  5. Klik tombol "DAFTAR"
  6. Lalu, pilih "LOGIN"
  7. Login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  8. Password sesuai yang sebelumnya dibuat
  9. Pilih madrasah tujuan
  10. Cetak bukti pendaftaran.

Sementara itu, berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022:

  1. Nomor NIK (sesuai KK)
  2. Nomer peserta Sidanira (jika domilisi dan sekolah asal di wilayah DKI)
  3. Kartu Keluarga (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  5. Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (jika sekolah asal di luar DKI)
  6. Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 dari MTS/SMP/Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI).

Tata Cara Seleksi PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Afirmasi

Calon peserta didik baru PPDB MAN DKI Jakarta 2022 yang dapat mengikuti jalur afrimasi adalah:

  1. Diperuntukkan untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Warga Provinsi DKI Jakarta;
  2. Diperuntukkan untuk Pemegang KJP/KJP Plus/Kartu Pekerja Jakarta/Anak Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko (Warga Provinsi DKI Jakarta);
  3. Mengunggah bukti Kartu terkait;
  4. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000, dan;
  5. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan Rerata nilai raport; Urutan pilihan madrasah;dan waktu mendaftar;
  6. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 peminatan pada jenjang MAN baik pada madrasah yang sama maupun berbeda;
  7. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung;
  8. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama maupun madrasah yang lain;
  9. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
  10. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;
  11. Kuota untuk Jalur Afirmasi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko paling banyak 15 % dari daya tampung.

Sementara itu, info lebih lengkap tentang ketentuan PPDB Madrasah DKI 2022 bisa dicek melalui link ini (Juknis).

Baca juga artikel terkait JADWAL PPDB DKI JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora