Menuju konten utama
Hasil Seleksi SKD CPNS 2021

Link Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 dan Syarat Lolos SKD CPNS 2021

Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, peserta ujian wajib memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Link Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 dan Syarat Lolos SKD CPNS 2021
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Melansir Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), panitia seleksi nasional (paslenas) saat ini tengah mempersiapkan ujian bagi peserta yang ada di titik lokasi luar negeri dan ujian susulan bagi peserta yang terkonfirmasi COVID-19.

Dengan demikian, ujian SKD tahun ini kemungkinan masih akan berlangsung hingga akhir Oktober 2021. Panselnas baru akan mengumumkan hasil kelulusan SKD CPNS 2021 setelah seluruh ujian selesai diselenggarakan.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan bahwa hasil untuk penerimaan CPNS 2021 dapat dilihat di laman sscasn.bkn.go.id dan kanal resmi masing-masing instansi.

"Via SSCASN, dan via kanal resmi instansi yang dilamar," kata Satya dalam keterangan yang diterima Tirto.

Saat ini, platform SSCASN tengah mempersiapkan laman khusus untuk mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021. Laman tersebut dapat dibuka melalui link berikut:

Link Cek Hasil SKD CPNS 2021 di SSCASN

Sayangnya, laman hasil SKD CPNS tersebut belum bisa dibuka saat ini, mengingat pelaksanaan SKD di sejumlah instansi masih berlangsung.

BKN sebelumnya menjadwalkan hasil SKD CPNS 2021 diumumkan pada 17 dan 18 Oktober 2021. Jadwal tersebut kemungkinan akan berubah mengingat adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan SKD beberapa waktu lalu. Hingga saat ini BKN juga belum merilis info resmi soal kapan jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 akan dilakukan.

Merujuk keterangan Satya, selain laman resmi SSCASN, hasil SKD juga bisa dicek melalui kanal resmi milik instansi. Berikut daftar link rekrutmen CPNS 2021 di 57 instansi yang dapat dipantau untuk melihat hasil SKD CPNS 2021:

Kementerian / Lembaga / Pemprov Link Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negara https://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi http://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negeri https://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negeri https://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahanan https://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral https://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubungan https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi https://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatan https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agama https://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikanan http://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatika https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdagangan https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrian https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat https://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kejaksaan Agung https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
Badan Intelijen Negara https://www.bin.go.id/Karir
Sekretariat Jenderal MPR RI https://setjen.mpr.go.id/pengumuman
Sekretariat Jenderal DPR RI https://www.dpr.go.id/cpns
Mahkamah Agung RI https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Badan Pemeriksa Keuangan https://cpns.bpk.go.id/
Badan Siber dan Sandi Negara https://bssn.go.id/cpns/
Badan Kepegawaian Negara https://www.bkn.go.id/pengumuman
Badan Pusat Statistik https://cpns.bps.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
Badan Informasi Geospasial http://cpns.big.go.id/cpns/
Badan Kependudukan dan KB Nasional https://www.bkkbn.go.id/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal https://www.bkpm.go.id/en/about-bkpm/career
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional https://www.atrbpn.go.id/
Perpustakaan Nasional RI https://cpns.perpusnas.go.id/
Badan Standardisasi Nasional https://www.bsn.go.id/main/berita/pengumuman_list
Badan Pengawas Obat dan Makanan http://cpns.pom.go.id/
Lembaga Ketahanan Nasional RI http://www.lemhannas.go.id/index.php/pengumuman/penerimaan-cpns
Kepolisian Negara http://cpns.polri.go.id/
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika https://www.bmkg.go.id/tag/?tag=cpns-2021&lang=ID
Badan Narkotika Nasional https://bnn.go.id/cpns/
Setjen Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/cpns2021/
Setjen Dewan Perwakilan Daerah https://dpd.go.id/artikel
Badan Keamanan Laut RI https://bakamla.go.id/informasi/read/pengumuman-seleksi-casn-bakamla-ri-2021.html
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan https://basarnas.go.id/arsip/shorts/cpns
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah http://www.lkpp.go.id/v3/
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme https://www.bnpt.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bnpt-ta-2021
Badan Pengawas Pemilihan Umum https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban https://lpsk.go.id/home
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila https://bpip.go.id/bpip/publikasi/1073/seleksi-cpns.html
Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id/
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta https://bkddki.jakarta.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Barat http://bkd.jabarprov.go.id/
Pemerintah Provinsi Jawa Timur http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah https://bkd.jatengprov.go.id/article

Syarat Lolos SKD CPNS 2021

Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, peserta ujian wajib memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Perlu diketahui bahwa lolos passing grade SKD CPNS saja belum cukup untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Hal ini karena adanya kebijakan pembatasan peserta yang boleh mengikuti SKB. Berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, SKB hanya dapat diikuti paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Sebagai contoh, lembaga A membutuhkan 2 orang untuk mengisi jabatan ahli pertama komputer. Sehingga jumlah maksimal peserta SKB CPNS untuk jabatan ahli pertama komputer di lembaga A adalah 6 orang atau 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Apabila peserta yang lulus passing grade SKD jumlahnya melebihi 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka pelamar yang berhak mengikuti SKB ditentukan berdasarkan urutan tes nilai total dan nilai tes SKD.

Tahun ini terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD, yaitu TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).

Ketiga jenis tes tersebut akan diurutkan penilaiannya sebagai penentuan pelamar mana saja yang bisa mengikuti SKB CPNS 2021. Berikut urutannya berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2021

  • Apabila nilai total SKD sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total dan nilai TKP sama, maka peserta nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka peserta dengan nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka peserta akan diikutkan dalam SKB.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa lolos passing grade saja belum cukup untuk memastikan peserta bisa mengikuti SKB. Peserta harus bisa memperoleh nilai setinggi mungkin untuk bisa mengalahkan peserta lain yang melamar pada formasi jabatan yang sama.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari