tirto.id - Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI jakarta mengadakan Program Pangan Bersubsidi selama Oktober 2021.
Masyarakat DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu dapat mengikutinya dengan melakukan pendaftaran di situs Antrian KJP Pasarjaya. Setiap pendaftar yang ditetapkan sebagai penerima manfaat akan mendapat kesempatan membeli barang kebutuhan pokok dengan harga yan glebih murah atau di bawah harga pasar.
Pendistribusian program ini dilakukan mulai 4 - 31 Oktober 2021 yang tersebar di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Lokasinya bisa dicek melalui akun DKPKP dengan klik tautan ini. Sementara itu, pendaftaran sudah dibuka semenjak 29 September 2021.
Begitu pendaftar dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka pembelian bahan pangan bersubsidi bisa dibeli dalam jangka 5 hari berturut-turut dari waktu mendaftar.
Misalnya, penerima manfaat telah mendaftar pada 18 Oktober, maka dia dapat memilih tanggal belanja di rentang 18-22 Oktober. Atau, bila pendaftaran dilakukan 19 Oktober, maka pilihan untuk belanja berada di rentang 19 - 23 Oktober dan begitu terus selanjutnya
Program pangan bersubsidi ini menyediakan enam jenis produk pangan. Jenis dan harga masing-masing produk yaitu:
- Beras premium, harga Rp30 ribu per 5 kilogram/kantong
- Daging ayam, harga Rp8 ribu per ekor/bungkus
- Susu UHT, harga Rp 30 ribu per 1 karton (berisi 24 pcs)
- Daging sapi, harga Rp35 ribu per 1 kilogram/bungkus
- Ikan kembung, harga Rp13 ribu per 1 kilogram (isi 6-9 ekor)
- Telur ayam, harga Rp10 ribu 1 tray (isi 15 butir)
Bahan pangan yang disalurkan memiliki kualitas baik. Hanya saja, apabila ditemukan bantuan tidak sesuai mutu pangannya, penerima manfaat dapat menyampaikan aduan melalui lokasi distribusi.
Cara Daftar Program Pangan Bersubsidi
Cara mendaftar program pangan bersubsidi Oktober 2021 di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu melalui langkah berikut:
1. Buka situs antriankjp.pasarjaya.co.id;
2. Lakukan verifikasi awal dengan:
Masukkan 7 digit terakhir nomor kartu ATM
Masukkan tanggal lahir dengan format: "tahun - bulan - tanggal lahir"
3. Tekan tombol verifikasi. Jika berhasil, pendaftar telah terdaftar di whitelist Bank DKI.
4. Isi biodata diri serta pilih lokasi, hari, tanggal, dan jam pembelian bahan pangan yang diinginkan;
5. Selesai.
Jika mengalami kendala dalam mengakses aplikasi antrian online ini, maka penerima manfaat akan dibantu pendaftarannya pada seluruh lokasi distribusi. Atau, bisa pula melalui cara berikut:
1. Bagi pemilik KJP Plus, pastikan nama terdaftar di https://kjp.jakarta.go.id/. Bisa pula cek status kartu KJP ke Call Center Bank DKI di 1500 351. Pertanyaan bisa disampaikan ke narahubung POP di 081293321801;
2. Kader PKK bisa melihat list terdaftar di PKK Kelurahan atau Penyuluh KB Kelurahan setempat;
3. Lansia dapat mengonfirmasi ke Dinas Sosial di nomor (021) 426 5115 (Pusdatin Jamsos);
4. Penyandang disabilitas bisa mengonfirmasi ke Dinas Sosial di (021) 426 4679 (Bidang rehabilitasi Sosial);
5. Sekolah negeri: guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS mengonfrimasi ke 08561126962 (Bapak Zulfahmi);
6. Guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah swasta, karyawan perusahaan swasta yang berpenghasilan 1,1 UMP, bisa mendaftar sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan menghubungi Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta di 081519384030;
7. Bagi penghuni rusun yang belum teraktivasi dapat menghubungi pengelola masing-masing.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora