tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membagikan pangan bersubsidi pada bulan November 2022. Program ini ditujukan untuk masyarakat tertentu yang tinggal di Rumah Susun (Rusun).
Program pangan bersubsidi ini dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 10 November 2010 di beberapa titik rusun di wilayah DKI Jakarta. Swipe atau pengambilan pangan bersubsidi dimulai pukul 08.00 sampai 12.30 WIB.
Masyarakat yang memiliki syarat untuk menerima bantuan ini dapat melakukan transaksi di beberapa tempat, seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC, dan gerai di Pasar Jaya.
Pengaduan untuk masalah mutu pangan bersubsidi, hanya dapat dilakukan selama berada di lokasi pengambilan.
Syarat Aktivasi PJLP
Dilaporkan dari akun Instagram @dkijakarta, syarat untuk aktivasi PJLP adalah membawa dokumen berikut ini:
- Fotokopi SPK atau Kontrak;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Buku rekening;
- Fotokopi ATM.
Jadwal Pendistribusian Pangan Bersubsidi di DKI Jakarta
Berikut adalah jadwal swipe dan pendistribusian pangan bersubsidi di DKI Jakarta bulan November 2022:
1. Rusun Jakarta Timur
Swipe 8 November
Distribusi 9 November
- Tipar Cakung
- Cakung Barat
- KM 2
- Rawa Bebek
- Pinus Elok
- Penggilingan Tower D
- Penggilingan Tower E
- Pulo Gebang Penggilingan
- Jatinegara Kaum
- Pulau Jahe
Swipe 9 November
Distribusi 10 November
- Pulo Gebang
- Pulo Gebang Tower
- Komarudin
- Cipinang Besar Selatan
- Pondok Bambu
- BLK Pasar Rebo
- Jatinegara Barat
2. Rusun Jakarta Utara
Swipe 9 November
Distribusi 10 November
- Marunda
3. Rusun Jakarta Pusat
Swipe 9 November
Distribusi 10 November
- Jatirawasari
4. Rusun Jakarta Barat
Swipe 9 November
Distribusi 10 November
- Tambora
5. Rusun Jakarta Selatan
Swipe 9 November
Distribusi 10 November
- Pengadegan
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Bank DKI: 1500351 dan DKPKP Bidang Ketahanan Pangan di nomor 0812-8860-0215
Program Pangan Bersubsidi & Daftar Harganya
Dilansir dari laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, program pangan bersubsidi adalah salah satu usaha untuk meningkatkan ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Program pangan bersubsidi memiliki slogan pangan bergizi, harga terjangkau, masyarakat cerdas.
Makanan bahan pokok yang ada dalam pangan bersubsidi antara lain:
1. Beras premium Rp30.000 (5kg/pack);
2. Daging sapi Rp35.000 (1kg/bungkus);
3. Daging ayam Rp8.000 (1 ekor/bungkus);
4. Ikan kembung Rp13.000 (1kg/6-9 ekor);
5. Susu UHT Rp30.000 (1 karton/24pcs);
6. Telur ayam Rp10.000 (1 tray/15pcs).
Sedangkan syarat dan ketentuan program pangan bersubsidi sebagai berikut:
1. Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus;
2. PJLP (PHL, PPSU dll) dengan penghasilan maksimal 1.1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI;
3. Penghuni rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah di reverso;
4. Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta;
5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta;
6. Pekerja/buruh ber-KTP DKI Jakarta maksimal 1.1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta;
7. Kader PKK yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI;
8. Guru/Tenaga Pendidikan Non-PNS (KKI) berpenghasilan 1.1 UMP dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto