tirto.id - Sepuluh perwakilan massa aksi bela tauhid melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto hari ini, Jumat (2/11/2018). Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah Wiranto akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan pemangku kebijakan.
Perwakilan massa aksi bela tauhid, Awit Masyuri mengatakan pertemuan lanjutan itu bertujuan untuk meluruskan pandangan pro-kontra mengenai bendera bertuliskan tauhid yang dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Beliau akan kumpulkan ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini yang terjadi pro-kontra. Nanti mudah-mudahan bisa clear, tidak terjadi masalah seperti ini lagi ke depannya," ujar Awit di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/11).
Awit juga menyatakan bahwa perwakilan massa aksi bela tauhid sudah menyampaikan 5 tuntutan mereka kepada Wiranto. Pertama, pemerintah harus memberikan pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apapun. Sehingga tidak boleh dinistakan siapapun.
"Kedua, pemerintah harus memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid, baik pelaku aktor intelektual yang mengajarkan atau mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid," ujarnya.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun.
Keempat, mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kelima, PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat-menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja," ujar Awit.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto