Menuju konten utama

Lima Pos Polisi Rusak Akibat Dibakar Massa Aksi 22 Mei Diperbaiki

Ditlantas Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kerusakan lima pos polisi yang rusak saat aksi 22 Mei.

Lima Pos Polisi Rusak Akibat Dibakar Massa Aksi 22 Mei Diperbaiki
Massa aksi membakar pos polisi saat bentrok dengan polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/wsj.

tirto.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan telah memperbaiki pos polisi di Jalan MH Thamrin atau depan kantor Bawaslu yang dibakar demonstran pada 21-22 Mei lalu.

"Sudah diperbaiki yang di Jalan Thamrin. Hari ini selesai," ujar Yusuf di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2019).

Saat ini, kata dia, ada empat pos polisi lain yang kondisinya masih rusak. Rencananya, polisi akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk perbaikan tersebut.

Aksi massa 21-22 Mei lalu memicu kerusakan pada lima pos polisi yakni satu pos polisi berada di bawah Jalan Layang Slipi Jaya, satu pos Jalan Cut Mutia, di depan gedung Bawaslu, Tugu Tani dan Jalan Sabang.

Pos polisi ini diduga dirusak oleh demonstran. Semula demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2019 berjalan damai, namun menjadi rusuh. Akibatnya, polisi, demonstan dan warga setempat menjadi korban.

Korban dari demonstran sebanyak 737 orang, 8 di antaranya meninggal. Sedangka, korban dari wartawan yang meliput sebanyak 20 orang. Korban dari polisi ada 9 personel luka berat dan masih menjalani perawatan.

Dalam kerusuhan ini, polisi telah menetapkan 442 orang sebagai tersangka yang terlibat kerusuha di Jakarta.

Kemudian, polisi juga menangkan kelompok yang diduga berencana membunuh 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali