tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata diperketat, terutama pada saat musim liburan Tahun Baru 2018.
“Kami sudah wanti-wanti kepada operator, jika kendaraan tidak laik tidak boleh beroperasi. Kami minta petugas untuk selalu menjaga,” kata Budi, di Semarang, pada Sabtu malam (30/12/2017) seperti dilansir laman Kemenhub.
Budi mencontohkan, saat dirinya melakukan ramp check di ruas jalan Yogyakarta-Magelang KM 22, Sabtu siang kemarin, ada bus pariwisata yang mengangkut wisatawan asal Thailand tidak laik jalan.
“Turis dari Thailand dipindahkan ke bus yang kami sediakan. Bus yang tidak laik kami kandangkan. Artinya ada hal-hal yang abai dilakukan oleh sebagian operator dan pelaku transportasi,” ujar Budi.
Dia mencatat, berdasar laporan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, terdapat indikasi bahwa 30 persen bus dan truk angkutan angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini, tidak laik jalan. Ia menegaskan kendaraan yang tak laik jalan harus dilarang beroperasi.
Budi mengaku telah memerintahkan kepada dinas-dinas perhubungan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan intensif terhadap bus pariwisata. Pengawasan lebih ketat perlu dilakukan pada bus yang akan menuju tempat wisata dengan melewati jalan menanjak.
“Saya minta kepada Kadishub Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan razia di tempat-tempat wisata yang tempatnya menanjak. Seperti di Puncak Bogor, Lembang Bandung, Batu Raden dan lain sebagainya. Kita tidak ingin ada kecelakaan,” ujar Budi.
Dia menambahkan harus ada instrospeksi dari semua pihak berkaitan dengan kualitas angkutan darat, khususnya bus. Ia menilai tingkat keekonomian bus tidak mencapai suatu titik yang feasible. Namun karena keselamatan adalah yang utama, maka kelaikan kendaraan tidak bisa ditawar.
“Kami mengimbau Dishub Kabupaten melakukan penegakan hukum bersama Polisi. Dishub di arah tempat wisata melakukan random ramp check. Jika mereka tidak laik, harus diturunkan, kita harus ganti,” ujar dia.
Saat memantau arus balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah, pada Sabtu kemarin, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Budi juga memerintahkan, “Mulai Minggu (31/12/2017) lakukan pengecekkan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan.”
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom