tirto.id - Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek II) akan dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru 2020. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuka jalan tol Japek II pada 15 Desember 2019.
Kementerian PUPR juga membuka jalan tol Japek II secara gratis hingga masa libur Natal dan Tahun Baru 2019-2020 selesai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan kebijakan itu bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun tahun Baru 2020.
"Jalan tol akan membantu banyak. Elevated Cikampek akan kita buka 15 Desember, berlaku gratis sampai libur habis sesuai aturan, saya ikuti saja," kata Basuki pada Senin (2/12/2019).
"Dan [berlaku gratis] hanya untuk golongan satu, kendaraan yang kecil-kecil saja," tambah Basuki.
Basuki menambahkan PUPR akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar kebijakan itu dapat dimonitor dan berjalan dengan tertib.
"Jalan tol layang Japek itu akan diatur Korlantas," imbuh Basuki.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyatakan target pengoperasian Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated tetap berjalan sesuai rencana semula, yakni dimulai pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Danang mengatakan kontraktor proyek tol tersebut sudah berjanji konstruksi selesai pada akhir bulan November.
"Jadi setelah kontraktor selesai, tinggal serah-terima pekerjaan sementara atau provisional hand over [PHO] kepada badan usaha. Setelah serah-terima, kita melakukan uji layak fungsi," ujar Danang.
Uji layak fungsi Jalan tol layang Jakarta-Cikampek tersebut diperkirakan sudah selesai sebelum 15 Desember 2019.
Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).
Jalan tol layang nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), selaku anak usaha dari PT Jasa Marga Tbk.
Editor: Addi M Idhom