Menuju konten utama

Lembaga Hukum Tidak Perlu Merasa Dipermalukan

Kuasa Hukum Haris Azhar, Saor Siagian meminta pemimpin tiga lembaga mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam kasus narkoba Freddy Budiman.

Lembaga Hukum Tidak Perlu Merasa Dipermalukan
Koordinator KontraS Haris Azhar. Antara foto/Wahyu Putro A.

tirto.id - Saor Siagian, kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, mengajak tiga lembaga negara bekerja sama dengan Haris untuk mengungkap kartel narkoba yang melibatkan aparat dalam kasus Freddy Budiman.

"Melalui ini, kami ingatkan tiga lembaga negara tak perlu merasa dipermalukan, tapi dipikirkan kembali dan ajak Haris kerja sama agar seluruh elemen bangsa bekerja untuk presiden memberantas narkoba," kata Saor Siagian di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Haris Azhar menulis keterangan Freddy Budiman tentang keterlibatan penegak hukum dalam kasus narkoba berjudul "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit".

Namun tulisan itu direspon BNN, TNI dan Kepolisian Indonesia dengan laporan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia atas tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jelas pesan presiden, kesaksian Freddy Budiman harus ditindaklanjuti. Mereka [pemimpin lembaga] harus bekerja sama dengan klien saya," kata dia.

Ia juga menegaskan kliennya tidak perlu memberikan bukti-bukti terkait kasus Freddy Budiman karena itu adalah tugas penegak hukum.

"Bukan Haris yang harus membuktikan. Kami sangat menyayangkan jika penegak hukum meminta seperti itu," pungkas Saor.

Saor optimistis Kepolisian RI bisa membuka hingga menyelesaikan kasus ini hingga terang benderang.

"Saya optimistis kepada [Kapolri] Tito. Kalau mereka menyimak perintah presiden, ini harus dihentikan," ucap Saor Siagian.

Baca juga artikel terkait KONTRAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini