Menuju konten utama

Legislator Dukung Langkah Tes Urine ASN

Legislator Dukung Langkah Tes Urine ASN

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, John Kenedy Aziz, mendukung langkah kepala daerah yang ingin melakukan tes urine bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya, dalam upaya pemerintah untuk memberantas narkoba.

"Langkah tes urine ini sangat positif, tetapi jangan hanya pegawai saja tetapi semua pejabat, termasuk kepala daerahnya juga harus ikut," kata Aziz di Pariaman, Selasa, (29/3/2016).

Aziz menginginkan tes urine dilakukan secara menyeluruh dan berlaku sama bagi semua pejabat agar tidak ada kesan pembedaan. Menurutnya, pejabat harus menunjukkan itikad baik dengan ikut melakukan tes urine.

"Jika ada yang terbukti positif sebagai pengguna, apalagi kepala daerahnya maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aziz.

Aziz menilai, meski tes urine berdampak positif, namun wacana tes bagi setiap kepala daerah dan para ASN menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Menurut Aziz, rasa kurang percaya dari masyarakat kepada para pemimpinnya sendiri, yang sudah dipilih secara bersama namun nyatanya terbukti terlibat narkoba, menyebabkan adanya pro dan kontra.

“Sisi positif tes urine ini sebagai upaya bersama untuk pemberantasan narkoba,” ucap Aziz.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar menyebut untuk memastikan pegawai bersih dan bebas dari pengaruh narkoba, pemerintah setempat berencana akan melaksanakan tes urine secara mendadak bagi ASN.

Umar menjelaskan bahwa pada tahun 2013, pemerintah setempat sudah melakukan tes urine secara mendadak bagi ASN di lingkungan Pemkot Pariaman dan hasilnya semua negatif.

"Kami juga mendukung saran Bapak John Kenedy Aziz, agar tes urine yang dilakukan berlaku sama dan menyeluruh, termasuk pejabat dan kepala daerahnya," ujar Umar.

Umar menegaskan jika ada ASN yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka dipastikan sanksi tegas akan diterapkan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. (ANT)

Baca juga artikel terkait APARATUR SIPIL NEGARA atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh