Menuju konten utama

Lebih Terintegrasi, Mensos Apresiasi Pemerintah Gunung Kidul

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi pengintegrasian Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan sosial lainnya di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih Terintegrasi, Mensos Apresiasi Pemerintah Gunung Kidul
Mensos Khofifah Indar Parawansa (kiri) berdialog dengan penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) saat berkunjung di Kota Banjarmasin, Kalsel, Jumat (27/5). Antara Foto/Tisna.

tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi pengintegrasian Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan sosial lainnya di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Inisiasi pengintegrasian program seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Gunung Kidul akan menjadi role model bagi daerah lain supaya pemenuhan hak dasar anak itu menyatu dengan proses pemberian KIP dan PKH," kata Mensos di Gunung Kidul, Kamis (14/4/2016).

Mensos yang kala itu ada di Gunung Kidul dalam rangka berpenyerahan bantuan sosial PKH, bansos untuk lanjut usia terlantar tidak mampu, penyandang disabilitas berat, dan penyerahan akte kelahiran juga menjelaskan jika PKH dapat menjadi pintu masuk bagi perbaikan standar kehidupan masyarakat miskin.

PKH dapat meningkatkan taraf hidup keluarga sangat miskin bila diintervensi dengan berbagai program bantuan lainnya, seperti diberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Kelompok Usaha Bersama sehingga keluarga tersebut bisa meningkatkan pendapatan ekonominya.

Setelah itu diintervensi dengan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni sehingga tempat tinggalnya menjadi layak huni, lalu diintervensi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mengakses layan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya terjaga.

Jika dalam keluarga memiliki anggota yang merupakan penyandang disabilitas berat, maka dapat didukung pengobatannya dengan bantuan sosial disabilitas berat.

Berikutnya salah satu pemenuhan hak dasar anak adalah akte kelahiran, Kemensos menempatkan akte kelahiran sebagai bagian dari quickwin dengan MoU enam kementerian dan kejaksaan kita akhirnya bisa melakukan pencapaian dari proses percepatan penjangkauan untuk pemenuhan akte kelahiran, tambah dia.

Baca juga artikel terkait KABUPATEN GUNUNG KIDUL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Reporter: Rima Suliastini
Penulis: Rima Suliastini