tirto.id - Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memetakan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 yang rawan gangguan atau hambatan. Hasil pemetaan, ada beberapa indikator TPS di Ibu Kota yang rawan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, berujar sejumlah indikator itu terbagi menjadi tiga kategori. Ketiganya, yakni rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi, dan tak terlalu banyak terjadi.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 5 hari pada 3-7 Februari 2024," ucapnya melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/2/2024).
TPS rawan merupakan TPS yang didalamnya terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Deteksi dini ini dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara.
Berikut merupakan TPS rawan yang paling banyak terjadi:
1. 8.453 TPS yang terdapat pemilih tambahan
2. 1.317 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, dan/atau gempa)
3. 282 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar di DPT
4. 256 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat
5. 207 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
Sementara itu, berikut merupakan TPS rawan yang banyak terjadi:
1. 177 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS pada saat pemilu
2. 131 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS
3. 121 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
4. 93 TPS terdapat praktek pemberian uang/barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS
5. 82 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
6. 80 TPS di lokasi khusus
7. 70 TPS terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS
8. 69 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
9. 51 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
Lalu, berikut merupakan TPS rawan tidak banyak terjadi, tetapi perlu diantisipasi:
1. 32 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
2. 26 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu/pemilihan
3. 23 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu
4. 23 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilu/pemilihan
5. 17 TPS, TPS sulit dijangkau; dan
6. 2 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilu/pemilihan
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Ayuningtyas