Menuju konten utama

Layanan Streaming Jay Z Digugat Atas Pelanggaran Hak Cipta

Pengelola aset Prince, NPG Records, menggugat manajemen Roc Nation milik rapper Jay Z. Mereka menuntut pihak Roc Nation mencabut sebagian besar katalog mendiang ikon pop tersebut dari layanan streaming musik Tidal miliknya. Gugatan hukum itu diajukan Selasa (15/11/2016) ke pengadilan federal di Minnesota.

Layanan Streaming Jay Z Digugat Atas Pelanggaran Hak Cipta
Rapper Jay Z. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Pengelola aset Prince, NPG Records, menggugat manajemen Roc Nation milik rapper Jay Z. Mereka menuntut pihak Roc Nation mencabut sebagian besar katalog mendiang ikon pop tersebut dari layanan streaming musik Tidal miliknya. Gugatan hukum itu diajukan Selasa (15/11/2016) ke pengadilan federal di Minnesota.

NPG Record mengatakan Tidal “mengeksploitasi banyak hak cipta dari karya Price” dan memaksa pihaknya mencabut katalog Prince dan membayar ganti rugi.

Atas isu ini, Roc Nation membalas dengan klaim bahwa pihaknya memiliki "hak untuk secara eksklusif streaming seluruh katalog musik, dengan pengecualian terbatas tertentu", dan dikutip tertulis dan lisensi lisan untuk streaming musik Pangeran.

Namun, pengelola aset Prince mengatakan bahwa Tidal hanya memiliki hak eksklusif untuk album "HITnRUN Phase One" dalam jangka waktu 90 hari. Ditambah, kontrak tersebut tidak mencakup sisa katalog Prince yang lain.

Pihak NPG Records berharap adanya penawaran perpanjangan ketersediaan karya Prince di layanan Tidal. Sayang, pihak Tidal maupun Roc Nation belum membalas gugatan dan katalog besar Prince masih tersedia di Tidal sampai Rabu (16/11/2016).

Seperti dilansir dari Antara, pada 2015, Price menyepakati kontrak dengan pihak Tidal atas rilis eksklusif albumnya yang berjudul "HITnRUN Phase One".

Prince, yang meninggal pada April 2016 akibat overdosis obat penawar sakit, tidak meninggalkan wasiat. Musisi legendaris ini malah meninggalkan karya-karyanya yang sudah tersebar beserta beberapa karya yang belum dirilis. Karya-karya tersebut disinyalir bernilai sebesar 70% dari seluruh hasil rekamannya.

Bulan lalu, Warner Bros sempat menegaskan bahwa pihaknya akan merilis versi deluxe dari Purple Rain, dan diperkirakan bahwa karya-karya Prince yang belum dirilis bisa bernilai $ 100 juta.

"Dia menciptakan kelangkaan, minat dan kualitas dalam pekerjaan yang tidak dipublikasikan - tetapi tidak menunjukkan minat pada kemungkinan hal tersebut akan dieksploitasi nantinya," ucap Paul Mason, seperti dilansir The Guardian.

Sejak kasus ini, Bremer Trust selaku pihak yang berkuasa atas pengelolaan asetnya berusaha mencari cara untuk memperoleh pendapatan tetap. Hingga saat ini, dirinya telah merundingkan penerbitan dengan sejumlah label rekaman.

Baca juga artikel terkait LAYANAN STREAMING atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Musik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh