tirto.id - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur dinyatakan sembuh total dari virus corona jenis baru.
"Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total," kata juru bicara satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengutip pernyataan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSSA dr Syaifullah, Senin (23/3/2020).
Seperti dilansir Antara hari ini, Wali Kota Malang Sutiaji merespons satu PDP warga Kota Malang yang dinyatakan sembuh.
"Kita patut bersyukur (Alhamdulillah). Kabar ini memberikan rasa optimistis bahwa corona bisa disembuhkan," ujar Sutiaji.
Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan COVID-19 di Kota Malang terpotret PDP 6 orang.
Sutiaji pun mengimbau agar setiap orang untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan secara mandiri. Salah satu caranya, lanjut Sutiaji, adalah membangun imun (daya tahan tubuh) serta sementara waktu membatasi beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menyebutkan, saat ini jumlah PDP di RSSA Malang tersisa 1 orang, sedangkan satu PDP lainnya meninggal dunia.
"Ini (data) memang baru masuk siang ini (pukul 13.00 WIB), dengan dinyatakannya Rz sembuh, PDP di RSSA tinggal 1 orang, karena satu PDP lainnya atas nama Hs telah meninggal dunia. Kabar menggembirakan berikutnya, satu PDP yang berada di RST Soepraoen juga dinyatakan sembuh dan telah pulang," jelasnya.
Namun, pada saat yang sama ada satu tambahan PDP yang masuk di RKZ (RS Panti Waluyo), sehingga total PDP di Kota Malang menjadi 6 orang.
Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau kepada para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar (take away) dan meniadakan makan di tempat.
Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran (SE) lmbauan tersebut. Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.
"Ini bukan menakut-nakuti, tetapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan COVID-19,” tukas Sutiaji.
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Agung DH