Menuju konten utama

Larangan Perayaan Valentine di Depok Meski Tanpa Surat Edaran

Meskipun tidak mengeluarkan surat edaran, Disdik Depok meminta seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA atau sederajat untuk tidak merayakan Valentine.

Larangan Perayaan Valentine di Depok Meski Tanpa Surat Edaran
Pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Peduli Generasi Kota Makassar berunjukrasa di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2018). ANTARA FOTO/Yusran Uccang.

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M Thamrin merespons momentum Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap 14 Februari. Meskipun tidak mengeluarkan surat edaran, Thamrin mengaku telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA atau sederajat untuk tidak merayakan Valentine.

"Kami tidak mengeluarkan surat edaran yah. Memang setiap tahun [di Depok] ada larangan seperti itu. Keadaan sekolah sudah biasa, tidak merayakan," ujarnya kepada Tirto, Kamis (14/2/2019).

Alasannya, menurut Thamrin, Hari Valentine bukanlah bagian dari budaya Indonesia, sehingga tak patut untuk dirayakan.

"Jadi kalau bukan budaya Indonesia, yah tidak perlu dirayakan juga," tuturnya.

Kendati melarang, ia menjelaskan juga bahwa tidak ada sanksi bagi yang merayakannya.

"Meskipun ada yang merayakannya yah juga tidak dikenakan sanksi," tandasnya.

Kota Depok dikenal sebagai salah satu kota yang melarang merayakan Hari Valentine sejak lama.

Bahkan pada 2018 kemarin, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan bahwa Hari Valentine sarat dengan tindakan seksual.

"Substansinya Valentine ini hari kasih sayang tetapi fenomenalnya menurut kami ini ada penyimpangan sosial atau ada penyimpangan seksual. Kita tidak inginkan menyebar di Kota Depok," ujar Idris, Rabu (13/2/2018) silam.

Baca juga artikel terkait VALENTINE atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri