Menuju konten utama

Larangan Perayaan Hari Valentine Dikeluarkan MUI Kota Jambi

Menurut Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi, Valentine bukan budaya muslim jadi sebaiknya tidak usah dirayakan karena tidak bermanfaat.

Larangan Perayaan Hari Valentine Dikeluarkan MUI Kota Jambi
Siswa SMP Muhammadiyah 2 Surabaya memegang poster saat mengikuti aksi stop peringatan Hari Valentine di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/2). Mereka mengajak masyakat untuk tidak merayakan Hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari tersebut karena dinilai bukan budaya Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/kye/17

tirto.id - Larangan merayakan Valentine dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi untuk umat muslim khususnya generasi muda. Imbauan ini diserukan karena merayakan hari Valentine setiap tanggal 14 Februari tidak sesuai dengan norma Islam.

"Budaya Valentine itu bukan budaya kita (muslim), jadi sebaiknya tidak usah dirayakan karena justru lebih banyak hal yang tidak bermanfaatnya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Tarmizi di Jambi, Rabu (14/2/2018).

Valentine menurut dia, identik dengan kegiatan bersenang-senang (pria-wanita) yang saling memadu kasih sayang. Kegiatan ini disebut bisa mendorong pergaulan bebas di kalangan remaja yang bukan muhrim. Selain itu juga berpotensi menjadi ajang penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau agar orangtua lebih berperan dalam pengawasan anaknya agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam budaya tersebut.

"Umat muslim khususnya generasi muda supaya tidak ikut terjerumus budaya tersebut," katanya.

Tarmizi menambahkan, ungkapan kasih sayang bisa ditunjukan dengan saling membantu, tolong menolong, dan menghormati sesama manusia.

Ia juga mengimbau orangtua dapat memberikan pendidikan agama dan tidak membiarkan anak-anaknya ikut merayakan kegiatan yang tidak ada manfaatnya.

"Peran orangtua sangat dibutuhkan untuk pengawasan dan memberikan pendidikan, karena sekarang ini kalangan remaja mudah sekali menyerap budaya luar yang tidak sejalan dengan norma agama, khususnya Islam," pungkasnya.

Larangan perayaan hari Valentine juga berlaku buat siswa Kota Bogor. Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait seruan tersebut.

Dalam surat edaran dengan Nomor 003/929/-Sekret yang diterbitkan Selasa (13/2), imbauan ini adalah pencegahan terjadinya penyimpangan perilaku pelajar yang melanggar norma-norma agama dan sosial saat Hari Valentine.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jana Sugiana mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Bogor ini adalah tindak lanjut dari instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga sudah mengkomunikasikan penerbitan surat edaran ini dengan Kepala Dinas Pendidikan yang sedang berada di Jepang dalam rangka kunjungan kerja," kata Jana.

Baca juga artikel terkait VALENTINE

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis