Menuju konten utama

Larangan Penggunaan Plastik Akan Diterapkan di Pasar Tradisional

Larangan penggunaan kantong plastik akan diterapkan di pasar-pasar tradisional secara bertahap.

Larangan Penggunaan Plastik Akan Diterapkan di Pasar Tradisional
Ilustrasi stop penggunaan kemasan plastik atau kantong plastik. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pada Senin (11/3/2019), larangan penggunaan kantong plastik akan diterapkan di pasar-pasar tradisional secara bertahap.

Larangan penggunaan kantong plastik untuk saat ini penerapannya masih berada di sejumlah pusat perbelanjaan ritel modern.

“[Kebijakan larangan penggunaan plastik] akan secara bertahap, pasti masuk ke pasar-pasar tradisional,” kata Rosa di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya telah membuat road map untuk tidak merancang kantong plastik sekali pakai bagi para produsen.

Dia mengatakan, ada tiga pihak yang disasar untuk kebijakan ini yakni industri manufaktur, ritel serta beragam industri jasa makanan seperti katering dan restoran.

Larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan sejumlah daerah ini dikatakan dapat memberikan keuntungan bagi ritel, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey.

Namun, meski dapat mengurangi biaya operasional peritel, kebijakan itu juga menjadi dilema tersendiri bagi hak konsumen untuk membawa barang belanjaan tanpa tangan kosong.

Di sisi lain, konsumen juga masih banyak yang menolak untuk membeli kantong sekali pakai saat ditawari oleh peritel untuk membawa barang bawaannya.

“Ketika konsumen ditanya kenapa tidak beli tas belanja, mereka katakan kan mereka belanja untuk beli sayur, ikan, dan lainnya bukan tas belanja,” katanya.

Menurut Roy, kondisi ini menggambarkan sosialisasi terkait penggunaan kantong plastik masih belum sampai ke masyarakat. Larangan tersebut malah lebih dulu dilakukan tanpa adanya sosialisasi lebih dalam mengenai dampak dari kantong plastik sekali pakai.

Untuk saat ini, peritel telah menggunakan kantong plastik ramah lingkungan berstandar SNI dan memiliki label ramah lingkungan, katanya lagi.

Baca juga artikel terkait KANTONG PLASTIK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Dipna Videlia Putsanra