Menuju konten utama

Larangan Kampanye di Pesantren, Tim Prabowo: Jokowi Juga Tak Boleh

Tim kampanye Prabowo-Sandiaga meminta KPU adil terhadap larangan kampanye di pesantren.

Larangan Kampanye di Pesantren, Tim Prabowo: Jokowi Juga Tak Boleh
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tiba di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (30/9/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap adil dalam menerapkan larangan kampanye di pesantren.

"Kalau kami enggak boleh, Jokowi juga enggak boleh. Jangan karena Jokowi presiden, lalu dia boleh," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman kepada Tirto, Kamis (11/10/2018).

Menurut Habiburokhman, jika Jokowi diperbolehkan, sama saja "membuat kami bertarung dengan tangan terikat."

Pernyataan Habiburokhman ini menanggapi larangan KPU kepada capres-cawapres berkampanye di lembaga pendidikan. Baik formal, maupun non formal, termasuk pesantren.

Larangan itu disampaikan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Selasa (9/10/2018). Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".

Prabowo dan Sandiaga sejak memasuki masa kampanye pada 23 September lalu, memang tercatat melakukan safari ke sejumlah pesantren, di Jawa dan Madura.

Dalam catatan Tirto, Prabowo mengunjungi Ponpes Asyafi'iyah di Jalan Sukabumi-Cianjur KM 10 Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 7 Oktober 2018; Pondok Pesantren Attauhidiyah, Giren, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 30 September 2018; Pondok Pesantren Al Hidayat Krasak, Temuroso, Guntur, Demak, Jawa Tengah pada 30 September 2018; dan Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah pada 29 September 2018.

Sementara, Sandiaga mengunjungi Pondok Pesantren Al-Qodiri, Jember pada 6 Oktober 2018; Ponpes Raudlatul Ulum di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember pada 6 Oktober 2018; Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur pada 6 Oktober 2018.

Selanjutnya, Pondok Pesantren Nurul Jadid Karanganyar Paiton Probolinggo pada 6 Oktober 2018; Pondok Pesantren Al Ishlah Bondowoso pada 6 Oktober 2018; Ponpes Genggong, Probolinggo. 6 Oktober 2018; Pondok Pesantren Mambaul Ulul Bara–Bata Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 30 September 2018; dan Ponpes Perenduan, Sumenep, Jawa Timur pada 30 September 2018.

Namun, soal kunjungan-kunjungan ini, Sekjend Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan, Prabowo dan Sandiaga tak melakukan kampanye, melainkan hanya bersilaturahmi.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi hanya melakukan bagian dari adat ketimuran. Bersilaturahmi dan meminta restu para kiai sepuh," kata Muzani, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Muzani pun menyatakan, selama masa kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya akan tetap mematuhi segala larangan KPU.

"Kami selalu berkomitmen dengan segala peraturan yang ada. Saya harap pihak sana juga begitu," kata Muzani.

Harapan Muzani ini wajar disampaikan. Sebab, setelah masuk masa kampanye, Ma'ruf Amin juga tercatat mengunjungi sejumlah pesantren, seperti Pesantren Nuris, Jember pada 27 September 2018 dan Pesantren Almuhajirin, Tangerang pada 3 Oktober 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra