tirto.id - Organisasi nirlaba LaporCovid-19 mendesak pemerintah menunda pembelajaran tatap muka (PTM) hingga kasus COVID-19 di Indonesia terkendali dan positivity rate Indonesia sesuai rekomendasi WHO yakni 5 persen.
Desakan tersebut menyusul laporan masyarakat yang diterima Laporcovid-19, menyoal banyak sekolah yang melaksanakan PTM tanpa protokol kesehatan.
Menurut relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri ada 95 laporan yang masuk dalam periode Januari 2021-Juli 2021.
"Dari laporan tersebut, 17 persen sekolah sudah menjadi klaster COVID-19. 52 persen terjadi pelanggaran prokes selama PTM," ujar Diah dalam konferensi pers daring, Minggu (1/8/2021).
Laporan yang diterima LaporCovid-19 meningkat per Juli 2021. Momentum tersebut berbarengan dengan pembukaan tahun ajar baru dan pelaksanaan PPKM Darurat atau yang kini menjadi PPKM Level 4.
Pekan pertama Juli terjadi 6 pelaporan, pekan kedua 7 laporan, pekan ketiga 5 laporan, dan puncaknya pekan terakhir sebanyak 11 laporan. Laporan tersebut berasal dari berbagai daerah: Bogor, Sumedang, Bandung, Depok, Banyumas, Jakarta, Bekasi, Banjarmasin, Makassar, Cimahi, Bali, Banten, dan Tangerang.
Menurut Diah, kebanyakan lokasi sekolah yang dilaporkan berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3 di mana sekolah di daerah tersebut seharusnya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bahkan terdapat sekolah yang guru dan muridnya tidak menggunakan masker saat proses pembelajaran.
"Pemda mesti monitoring dan pengawasan pada wilayah sekolah. Termasuk berikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparatur yang melanggar," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto