Menuju konten utama

LaporCovid-19 Desak Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka

LaporCovid-19 menemukan 17 persen sekolah sudah menjadi klaster COVID-19 dan 52 persen terjadi pelanggaran prokes selama PTM.

LaporCovid-19 Desak Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Organisasi nirlaba LaporCovid-19 mendesak pemerintah menunda pembelajaran tatap muka (PTM) hingga kasus COVID-19 di Indonesia terkendali dan positivity rate Indonesia sesuai rekomendasi WHO yakni 5 persen.

Desakan tersebut menyusul laporan masyarakat yang diterima Laporcovid-19, menyoal banyak sekolah yang melaksanakan PTM tanpa protokol kesehatan.

Menurut relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri ada 95 laporan yang masuk dalam periode Januari 2021-Juli 2021.

"Dari laporan tersebut, 17 persen sekolah sudah menjadi klaster COVID-19. 52 persen terjadi pelanggaran prokes selama PTM," ujar Diah dalam konferensi pers daring, Minggu (1/8/2021).

Laporan yang diterima LaporCovid-19 meningkat per Juli 2021. Momentum tersebut berbarengan dengan pembukaan tahun ajar baru dan pelaksanaan PPKM Darurat atau yang kini menjadi PPKM Level 4.

Pekan pertama Juli terjadi 6 pelaporan, pekan kedua 7 laporan, pekan ketiga 5 laporan, dan puncaknya pekan terakhir sebanyak 11 laporan. Laporan tersebut berasal dari berbagai daerah: Bogor, Sumedang, Bandung, Depok, Banyumas, Jakarta, Bekasi, Banjarmasin, Makassar, Cimahi, Bali, Banten, dan Tangerang.

Menurut Diah, kebanyakan lokasi sekolah yang dilaporkan berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3 di mana sekolah di daerah tersebut seharusnya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bahkan terdapat sekolah yang guru dan muridnya tidak menggunakan masker saat proses pembelajaran.

"Pemda mesti monitoring dan pengawasan pada wilayah sekolah. Termasuk berikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparatur yang melanggar," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMBELAJARAN TATAP MUKA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto