tirto.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau yang biasa disingkat LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh KPK. Kini, KPK mempermudah kalian dengan mengubah pola pelaporan harta kekayaan menjadi laporan elektronik looh!
Kita simak yuk video edukasi mengenai laporan harta dari Pak Tirto berikut ini!
Untuk berita selengkapnya, baca di bawah sini ya!
Editor: Riva
Masuk tirto.id


























