Menuju konten utama

Lapas Kelebihan Penghuni: Masalah Lama Ditjen PAS Tanpa Ada Solusi

Persoalan kelebihan penghuni di lapas merupakan efek dari sistem peradilan Indonesia yang menjadikan penjara sebagai hukuman utama.

Lapas Kelebihan Penghuni: Masalah Lama Ditjen PAS Tanpa Ada Solusi
Kebakaran Lapas Tangerang. foto/ Humas Kemenkumham

tirto.id - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai persoalan kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan efek dari sistem peradilan Indonesia yang menjadikan penjara sebagai hukuman utama.

Dalam catatan ICJR, sebanyak 52 kali lebih sering hukuman penjara digunakan jaksa dan hakim dalam proses pidana.

"Polisi, jaksa, dan hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini," ujar Maidina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021).

Dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kemenkumham mencatat 122 warga binaan menjadi korban: 119 orang merupakan WBP kasus narkotika, 2 orang WBP kasus terorisme, 1 orang WBP kasus 338 KUHP, dan 2 orang WBP dari Afrika Selatan dan Portugal. Mereka semua penghuni Blok C2 yang menempati 19 kamar.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu menewaskan 41 orang, 8 orang mengalami luka bakar, dan 72 orang lainnya menderita luka ringan. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu blok penjara.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan audit menyeluruh pada seluruh lapas di Indonesia. Audit harus dilakukan, terutama dalam sistem keamanan dan mitigasi terjadinya bencana, seperti kebakaran.

"Diluar soal over kapasitas ini maka audit sistem pengamanan ketika terjadi kebakaran juga diperlukan," ujar Arsul kepada Tirto, Rabu (8/9/2021).

Persoalan kelebihan penghuni, menurut Arsul, sudah menjadi masalah yang tak ada solusinya yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham.

"Itu memang problem klasik lapas kita," ujar Arsul Sani.

Untuk itulah, Wakil Ketua MPR itu menegaskan perlu adanya perubahan sistem keamanan di setiap lapas agar insiden kebakaran tidak terulang lagi.

========

Addendum:

Judul berita diganti pada pukul 21.50 WIB dari "Lapas Kelebihan Kapasitas: Masalah Lama Ditjen PAS Tanpa Ada Solusi" menjadi "Lapas Kelebihan Penghuni: Masalah Lama Ditjen PAS Tanpa Ada Solusi".

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN LAPAS TANGERANG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto