Menuju konten utama

Langkah & Upaya Satgas COVID-19 Atasi Pandemi di Tahun 2021

Satgas Penanganan COVID-19 menerapkan langkah-langkah nyata dalam upaya mengatasi pandemi virus Corona di tahun baru 2021.

Langkah & Upaya Satgas COVID-19 Atasi Pandemi di Tahun 2021
Petugas membagikan masker kepada penguna jalan yang melintas di Kudus, Jawa Tengah, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

tirto.id - Pemerintah melalui berbagai otoritas terkait termasuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerapkan langkah-langkah nyata dalam upaya mengatasi pandemi virus Corona di tahun baru 2021 ini, selain dengan mempersiapkan program vaksinasi secara menyeluruh.

Disampaikan oleh Prof Wiku Adisasmito, langkah pertama adalah memperketat disiplin protokol kesehatan. "Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh, penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok)," ucapnya Kamis (31/12/2021) dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19.

Herd immunity bisa didapatkan asalkan 60-70 persen penduduk telah memiliki kekebalan tubuh untuk melawan virus. Artinya, butuh partisipasi sebesar itu dari total penduduk Indonesia yang divaksin agar COVID-19 tidak bisa menular lagi demi menghentikan pandemi.

Langkah kedua, lanjut Wiku Adisasmito, dengan menerapkan 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan). Aksi 3T hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pemeriksaan, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar COVID-19.

Praktik 3T diterapkan sebagai tindakan “jemput bola” untuk menguji dan melacak mereka yang positif sebelum dilakukan upaya pengobatan, perawatan, serta pemulihan pasien hingga sembuh.

Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan siapa pun yang punya kontak erat dengan orang yang positif COVID-19 dapat dideteksi lebih cepat, dan segera memperoleh penanganan kesehatan sehingga menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Yang ketiga, jika kasus positif COVID-19 masih tinggi, pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. "Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan," tutur Wiku Adisasmito.

Dengan pembatasan mobilitas, lanjutnya, diharapkan dapat menekan angka penularan COVID-19. Pembatasan ataupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik turunnya kasus COVID-19.

Wiku Adisasmito mewakili Satgas Penanganan COVID-19 dan pemerintah berharap, di tahun yang baru ini, masyarakat tetap bersemangat dan terus yakin bahwa masa-masa sulit ini dapat dilalui. Dengan optimisme, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dapat terwujud jika seluruh kebijakan pemerintah dipatuhi oleh masyarakat.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH