tirto.id - Dalam masa pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhir, kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku jadi kunci pemutus mata rantai penularan virus Corona. Tiga prinsip utama yang dapat menjadi pedoman adalah iman, aman, dan imun.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Rabu (7/10/2020), terdapat 315.714 kasus virus Corona yang terkonfirmasi di seluruh Indonesia, dengan tren kenaikan 4.538 kasus dalam 24 jam terakhir. Kasus aktif mencapai 63.951 kasus atau 20,3 persen dari yang terkonfirmasi.
Jumlah pasien sembuh mencapai 240.291 orang atau 76,1 persen dari yang terkonfirmasi. Sedangkan yang meninggal karena pengaruh COVID-19 mencapai 11.472 orang atau 3,6 persen dari total kasus Corona yang terkonfirmasi.
Pandemi COVID-19 merebak di Indonesia sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020. Dalam perkembangan selama 7 bulan, grafik jumlah kasus baru dalam tren naik. Sejak 15 Juli 2020, penambahan kasus perhari selalu lebih dari 1.000 orang.
Dalam situasi seperti ini yang dapat dilakukan adalah membatasi hal-hal yang memungkinkan penularan virus Corona. Ini penting karena COVID-19 dapat menyebar dari seseorang kepada yang lain lewat droplet, percikan cairan yang berasal dari saluran pernapasan dan mulut.
Saat seseorang yang terpapar COVID-19 batuk atau bersin, virus ini dapat keluar bersamaan dengan percikan liur atau cairan hidung. Demikian pula ketika orang berbicara. Jika percikan itu tersentuh atau jatuh di permukaan benda di sekitar orang tersebut, maka hal itu dapat menjadi sumber penularan.
Percikan droplet dapat mencapai jarak sampai 2 meter ketika orang berbicara. Jika batuk atau bersin, jaraknya dapat lebih jauh lagi, 3 hingga 5 meter.
Sementara itu, Pusat Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan virus corona dapat menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sekitar 1,8 meter (6 kaki). Kadang COVID-19 dapat ersebar lewat partikel-partikel kecil yang mampu bertahan di udara, lalu menginfeksi orang dalam jangkauan jarak yang awalnya dianggap aman.
"Ada beberapa laporan yang menunjukkan keadaan terbatas dan tidak biasa ketika orang dengan COVID-19 menginfeksi orang lain yang berjarak lebih dari 6 kaki, atau tak lama setelah orang yang positif COVID-19 meninggalkan suatu lokasi," tulis CDC.
Perubahan Perilaku:Wajib Iman, Aman, Imun
Dengan meningkatnya kasus positif virus Corona di Indonesia yang ada di 34 provinsi, meliputi 498 kabupaten/kota, masyarakat mesti berupaya melindungi diri sendiri dan lingkaran terdekat: keluarga.
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Brigjen (Purn) Drs. Irwan Amrun, M.Psi menyebutkan prinsip iman, aman, dan imun sebagai langkah paling mungkin dilakukan oleh masyarakat.
“Vaksin itu mahal. Penegakan hukum juga mahal. Yang paling efektif adalah melakukan vaksin perubahan perilaku dengan wajib iman, aman, dan imun,” terang Irwan dikutip laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (6/10/2020).
Iman bermakna, masyarakat mesti yakin pandemi COVID-19 terjadi atas izin dan kehendak Tuhan. Dalam masa seperti ini, masyarakat dapat berikhtiar secara rohani dengan berdoa dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Dengan langkah tersebut, harapan akan terjaga.
Aman dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip 3M di lingkungan sekitar. 3M ini adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
Imun diartikan sebagai upaya masyarakat untuk hidup sehat, yang meliputi olahraga minimal 30 menit setiap hari, berjemur, mengonsumsi makanan bergizi, dan tidur cukup dengna rentang waktu 6 hingga 8 jam setiap hari.
---------------------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH