Menuju konten utama

Lahan Penangkaran Gajah di Banyuasin Sumsel Terbakar 1,5 Hektare

Sekitar 1,5 hektare areal terbakar dari 25 hektare lahan di kawasan penangkaran gajah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Lahan Penangkaran Gajah di Banyuasin Sumsel Terbakar 1,5 Hektare
Ilustrasi gajah. ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Areal lahan penangkaran gajah di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Hutan Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar.

Dari hasil pantauan langsung, kata Dandim 0430/Banyuasin Letkol Arh Alfian Amran, terdapat sekitar 1,5 hektare areal terbakar dari 25 hektare lahan di kawasan BKSDA Hutan Suaka Margasatwa tersebut.

Padahal, kawasan itu merupakan lokasi penangkaran gajah sehingga harus selalu dijaga dan diselamatkan.

"Hal ini sangat rawan karena merupakan lahan penangkaran gajah sehingga saat ada laporan, kami bersama unsur terkait secepatnya melakukan pemadaman," ujar Alfian Amran dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Antara, Jumat (18/10/2019).

Pemadaman api yang dilakukan Dandim 0430 melibatkan sekitar 80-an personel yang terdiri dari BKSDA, kecamatan, koramil, polsek, polhut, dan MPA.

Mereka menggunakan alat pemadam kebakaran hutan antara lain empat unit pompa air portable dan pompa air apung yang dapat digunakan di atas permukaan air, serta selang panjang yang dapat menjangkau sampai 500 meter.

Lahan terbakar ini merupakan lahan rawa gambut yang berkedalaman sekitar 30 cm, yang ditumbuhi semak belukar, purun, pakis, dan gelam.

Untuk mengatasi ini, jelas Alfian, satgas melaksanakan penyekatan api dengan mengaliri parit/kanal dengan air serta memanfaatkan air sungai jalur 20 dan 21 di sekitar lahan tersebut.

Setelah sekitar 5 jam berjibaku dengan kobaran api dan dengan turunnya hujan di sekitar BKSDA maka api dapat dipadamkan.

Dalam kejadian itu 38 gajah dari Diklat gajah Pasu berhasil diamankan dengan dibantu Satgas Karhutla.

Beberapa ekor gajah, kata dia, tadinya terpisah saat mencari makan sewaktu terjadi kebakaran, namun dapat dievakuasi ke daerah yang lebih aman, dan dapat hidup dalam satu kelompok lagi.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan