Menuju konten utama

Kubu Jokowi Desak Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta polisi mengusut tuntas dan meminta kepada masyarakat agas penyerangan petugas KPK tidak dikaitkan politik.

Kubu Jokowi Desak Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK
Anggota DPRD nonaktif Sumut Ferry Suando Tanuray (kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta kepolisian segera mengusut peristiwa penganiayaan yang dialami oleh dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, itu dianiaya oleh sekelompok orang pada Sabtu (2/2/2019). Kedua pegawai KPK itu dianiaya hingga mengalami cedera di beberapa bagian tubuh.

"Kita akan mendesak kepolisian mengusut kasus ini, karena ini kan kewajiban mereka ya, silakan saja untuk diproses," ujar Ade Irfan saat dihubungi reporter Tirto, Senin (4/2/2019).

Ade juga menilai harus ada penegakan hukum yang tuntas terhadap semua kasus pelanggaran hukum, seperti penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Berkaca dari belum terungkapnya pelaku penganiayaan terhadap penyidik senior Novel Baswedan, Ade juga mengingatkan kepada masyarakat agar kasus seperti ini tak dijadikan alat politik menyerang pemerintahan saat ini.

"Enggak boleh menuduh ini sebuah perlakuan yang ditujukan ke pemerintah, enggak boleh gitu. Proses saja kalau memang ada buktinya, laporkan saja ke pihak berwajib," jelas Ade.

Sebelumnya, penganiayaan terhadap pegawai KPK terakhir terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi menjelang tengah malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu Pegawai KPK menjadi korban penganiayaan saat ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Dua Pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan cedera pada beberapa bagian tubuh.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali