Menuju konten utama

Fadli Zon Minta Penganiayaan 2 Pegawai KPK Segera Diusut Tuntas

Fadli menyayangkan kekerasan yang dialami oleh petugas KPK, apalagi ketika mereka sedang menjalankan tugas.

Fadli Zon Minta Penganiayaan 2 Pegawai KPK Segera Diusut Tuntas
Fadli Zon. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menanggapi kejadian penganiayaan yang dialami oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menilai kejadian yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu sangat berbahaya bagi upaya penegakan hukum. Sehingga Fadli meminta agar kasus tersebut segera diusut secara tuntas.

"Saya kira ini sangat membahayakan bagi upaya penegakkan hukum, saya kira ini harus diusut," ujarnya saat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Fadli juga menyayangkan kekerasan yang dialami oleh petugas KPK, apalagi ketika mereka sedang menjalankan tugas.

"Menurut saya, kan kita ini harus hormati dong penegak hukum seperti KPK menjalani tugasnya," ucap Fadli.

Ia juga berharap jika ada anggota dari KPK yang tengah melakukan penyelidikan, tak boleh mendapatkan intimidasi.

"Tidak boleh kemudian ada intimidasi, kemudian ada penganiayaan," pungkasnya.

Sebelumnya dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dianiaya oleh sekelompok orang pada Sabtu (2/2/2019) kemarin. Kedua pegawai KPK itu dianiaya hingga mengalami cedera di beberapa bagian tubuh.

Padahal, mereka sebelumnya telah memperlihatkan kartu identitas sebagai pegawai KPK. Namun, kedua korban tetap dianiaya oleh pelaku.

Saat ini KPK telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (3/2/2019). KPK menilai peristiwa itu merupakan serangan terhadap penegak hukum sebab saat kejadian kedua pegawai sedang bertugas.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari