Menuju konten utama

Kronologi Penyerangan Pegawai KPK, Dipukuli Karena Ambil Foto

KPK menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua yang menyebut dua pengawai KPK dipukuli karena mengambil foto.

Kronologi Penyerangan Pegawai KPK, Dipukuli Karena Ambil Foto
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengumumkan penetapan tersangka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan kronologi penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hote Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). Mereka dipukuli setelah mengambil gambar saat sedang bertugas.

Febri bercerita, dua penyelidik yang dipukuli awalnya sedang bertugas karena tengah mendalami informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, saat pengumpulan informasi berlangsung, kedua penyelidik justru dibawa oleh sekelompok orang. Petugas pun dipukuli begitu tahu kedua orang tersebut pegawai KPK.

"Setelah dini hari, hari Minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK', tapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Kabar penganiayaan pun diketahui setelah dua pegawai KPK dijemput di Polda Metro Jaya. Mereka menyesalkan aksi pemukulan tetap dilakukan walau petugas sudah menyampaikan identitas.

Mereka semakin menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua yang menyebut dua pengawai KPK dipukuli karena mengambil foto.

"Kami sesalkan karena atas alasan apapun juga apalagi kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas," kata Febri.

KPK pun sudah melaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait aksi penganiayaan tersebut. Mereka percaya Polda Metro Jaya, terutama pada unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bisa mengungkap penganiayaan.

"Tentu saja setelah pelaporan ini kami berharap penanganan segera dilakukan karena, beberapa informasi visual sudah diberikan. Visum sudah dilakukan dan hasilnya akan disampaikan kepada polisi," kata Febri.

Akibat penganiayaan ini, dua pegawai KPK harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Menurut keterangan Febri pegawai KPK yang dianiaya bahkan sampai harus menjalani operasi.

"Dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi