Menuju konten utama

Kuasa Hukum Bantah Tommy Soeharto Jadi Bagian Partai Berkarya

“Siapa bilang itu partainya? Nggak. (Posisi Tommy di Berkarya) Lihat di mana? Ya itu kan bisa-bisa Ketuanya sama Sekjennya untuk cari massa," kata Erwin.

Kuasa Hukum Bantah Tommy Soeharto Jadi Bagian Partai Berkarya
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi memutuskan tak meloloskan Partai Berkarya dalam seleksi administrasi parpol peserta Pemilu 2019. Partai tersebut selama ini kerap dikaitkan dengan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, putra penguasa Rezim Orde Baru, Soeharto. Nama Tommy disebut sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Namun, usai Partai Berkarya tak lolos Pemilu 2019, keterlibatan Tommy di partai ini justru dibantah oleh pihak kuasa hukumnya. Saat dikonfirmasi oleh Tirto, kuasa hukum Tommy, yakni Erwin Kallo mengklaim kliennya sama sekali tidak pernah membicarakan Partai Berkarya.

“Kalau sama kami, beliau tidak pernah mengaku bahwa dia sebagai (Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya), tidak pernah membicarakan itu (posisi di Berkarya). Beliau tidak pernah membahas Partai Berkarya dengan kami,” kata Erwin saat dihubungi Tirto pada Jumat (15/12/2017).

Erwin juga menegaskan bahwa Partai Berkarya bukan besutan Tommy Soeharto. Dia malah menuding pengurus partai itu mencomot nama kliennya untuk meraih simpati massa.

“Siapa bilang itu partainya? Nggak. (Posisi Tommy di Berkarya) Lihat di mana? Ya itu kan bisa-bisa Ketuanya sama Sekjennya untuk cari massa," kata Erwin.

Erwin berdalih banyak orang bisa membuat laman website dan memajang nama serta gambar kliennya sebagaimana yang diklaim Partai Berkarya. Tapi, anehnya, Erwin tidak mempermasalahkan hal itu. Ia juga mengklaim pernah menanyakan status Berkarya pada Tommy, namun tak dijawab.

"Saya pernah tanya, tapi beliau tidak jawab bahwa itu betul partai beliau. Kalau mau lihat di dokumen, ada enggak tanda tangannya sebagai pembina? Kalau orang mengaku ya boleh-boleh saja untuk mendapatkan massa," ujar Erwin.

Pada laman resmi Partai Berkarya, www.berkarya.id, gambar Tommy Soeharto terpasang pada halaman muka situs itu. Pada situs resmi Partai Berkarya, Tommy juga disebut sebagai Ketua Dewan Pembina partai itu. Posisi dan foto diri Tommy selaku Ketua Dewan Pembina terpampang jelas di halaman muka website partai Berkarya.

Keterlibatan Tommy di parpol itu juga telah diakui Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Pengakuan itu diberikan oleh Badaruddin saat Berkarya mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019, pada 13 Oktober 2017 lalu.

"Kami bersama seluruh kader Partai Berkarya akan menuju Masjid At-Tin di TMII, bersilaturahmi sekaligus melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Hutomo Mandala Putra," kata Badar saat itu.

Pemakaian warna kuning dan lambang beringin oleh Berkarya juga seolah memastikan keberadaan Tommy di partai itu. Sebabnya jelas, kuning dan beringin memiliki asosiasi erat dengan Partai Golkar yang merupakan parpol besar di era orba.

Mengenai keputusan KPU, Badaruddin Andi Picunang memastikan akan mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin pekan depan. Ia mempermasalahkan mekanisme seleksi administrasi yang memanfaatkan data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU.

“Jadi kami fokus di sistem SIPOL itu," kata Badaruddin hari ini.

KPU telah menetapkan 12 partai politik lolos tahap verifikasi administrasi dan berhak mengikuti pemeriksaan faktual. Awalnya, ada 14 parpol yang mengikuti seleksi administrasi. Dua parpol yang dinyatakan gugur yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Partai Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Berkarya dan Partai Garuda merupakan dua parpol baru yang belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Berkarya adalah parpol yang didirikan pada 15 Juli 2016, sementara tidak banyak informasi bisa diperoleh untuk mengetahui sejarah Garuda.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom