Menuju konten utama

KTT ASEAN, RI Dorong Implementasi Kerja Sama Pemberantasan TPPO

Menkopolhukam Mahfud MD meminta setiap negara di Asia Tenggara untuk mencegah, menangkap pelaku, dan melindungi korban tindak pidana perdagangan orang.

KTT ASEAN, RI Dorong Implementasi Kerja Sama Pemberantasan TPPO
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers jelang kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong negara-negara di Asia Tenggara untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan lintas negara lainnya. Ia mengatakan perdagangan orang merupakan tantangan bagi negara-negara anggota ASEAN.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Pertemuan ke-27 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Jakarta, Senin (4/9/2023).

“Pada KTT ke-42 di Labuan Bajo bulan Mei 2023 lalu, para kepala negara telah menyepakati ASEAN Leaders Declaration Combatting Trafficking in Persons, kini saatnya kita terus mengimplementasikan komitmen ini,” ujar Mahfud.

Mahfud meminta setiap negara di Asia Tenggara untuk mencegah, menangkap pelaku, dan melindungi korban kejahatan terorganisasi ini.

Selain TPPO, Mahfud juga menyerukan implementasi kerja sama pemberantasan kejahatan transnasional lainnya seperti peredaran gelap narkoba, pencucian uang, dan terorisme. Hal itu dilakukan melalui manajemen perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi.

Para delegasi KTT ke-43 ASEAN yang hadir dalam acara tersebut turut menyampaikan tantangan keamanan di Asia Tenggara. Mereka menekankan pentingnya ASEAN berperan kuat dan sentral dalam menghadapi tantangan dari internal dan eksternal kawasan.

Menanggapi itu, Mahfud menilai negara-negara anggota ASEAN perlu menghadapi tantangan keamanan tersebut lewat kerja sama antarnegara.

“ASEAN harus mampu menghadapi tantangan saat ini dan ke depan dengan kerja sama politik dan keamanan yang solid untuk membawa kemakmuran rakyat ASEAN bersama," kata Mahfud.

"Kerja sama politik dan keamanan ASEAN harus menitik beratkan pada kawasan dan berpusat pada komunitas ASEAN. Memastikan semuanya terlibat dan memiliki akses adalah kunci untuk kestabilan dan kemakmuran kawasan ASEAN," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KTT KE-43 ASEAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan