Menuju konten utama

Kronologi Sopir Taksi di Canggu Memalak Turis Asing Rp150 Ribu

Kejadian berawal dari pelaku berprofesi sebagai sopir taksi konvensional di Canggu tak terima turis Singapura memesan jasa taksi daring.

Kronologi Sopir Taksi di Canggu Memalak Turis Asing Rp150 Ribu
Pengendara melintas di dekat gerbang yang diblokade dan diisi spanduk larangan berkunjung ke Pantai Kuta, Bali, Jumat (17/4/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.

tirto.id - Viral di media sosial seorang pria di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali memaksa turis warga negara Singapura memberikan uang Rp150 ribu dan menyuruhnya turun dari taksi daring.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, sekira pukul 09.50 WITA. Korban adalah Calysta, seorang tamu vila. Usai menginap, ia hendak ke Bandara Ngurah Rai. Staf vila pun memberi tahu Kadek Eka Putra, seorang sopir Padang Linjong Transport, serupa taksi daerah setempat.

Kadek Eka Putra bilang biaya perjalanan Rp270 ribu. Si tamu pun menolak dan hanya ingin naik taksi daring. Selang beberapa menit, taksi daring menjemputnya. Lantas ketika di dalam mobil, Kadek Eka Putra mulai mengintimidasi tamu dan sopir taksi daring.

"Pelaku memberitahu kepada sopir daring bahwa tidak boleh menjemput tamu di wilayah tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, ketika dihubungi Tirto, Rabu (21/6/2023).

Kemudian si tamu tersebut enggan untuk memakai Padang Linjong Transport, lantas menawarkan uang Rp100 ribu kepada Kadek, namun ditolak. Kadek malah terus mengancam tamu WNA Singapura itu ke kantor desa.

Setelah melalui perdebatan yang panjang, Kadek Eka Putra mau mengambil uang sang penumpang lalu kembali ke pangkalan transportasi Padang Linjong.

"Kalau bayar Rp150 ribu, tamu boleh pergi. Bila tidak diberikan [uang yang diinginkan] akan diajak ke kantor desa. Kadek langsung mengambil uang Rp100 ribu milik korban, kemudian kembali ke pangkalan Padang Linjong Transport," jelas Bayu.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang langsung beredar luas di media sosial.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari informasi keberadaan pelaku di seputaran TKP. Kadek Eka Putra berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi setempat.

"Tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan terduga pelaku dan kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Satake.

b

Baca juga artikel terkait KASUS PEMALAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto