Menuju konten utama

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dan Motif Tersangka

Kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga motif 5 tersangka.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dan Motif Tersangka
Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). ANTARA/HO-Instagram/@subangstory

tirto.id - Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021. Setelah 2 tahun berlalu, tersangka M Ramdanu dan Yosep akhirnya ditahan.

Jenazah ibu dan anak atas nama Tuti Suhartini (55 tahun) serta Amelia Mustika Ratu (23 tahun) awalnya ditemukan di bagasi mobil Alphard, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sempat ditangani Polres Subang, kasus ini lantas diambil alih Polda Jabar mulai 15 November 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan dan penyidikan di sejumlah TKP, aparat keamanan menetapkan total 5 tersangka. Mereka ternyata masih keluarga dengan korban.

Para tersangka ialah M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti atau sepupu Amelia). Kasus ini melibatkan pasangan suami istri Yosep (YH) dan Mimin (M).

Yosep Hidayah merupakan suami Tuti atau ayah kandung Amelia Mustika Ratu. Sedangkan Mimin ialah istri baru Yosep. Tersangka lain adalah 2 anak Yosep-Mimin, yakni Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikutip Antara News, pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Peristiwa pembunuhan Tuti dan Amelia Mustika Ratu terjadi pada 2021 silam.

Kejadian diawali ketika Danu diminta Yosep Hidayah untuk membawakan sebuah golok ke lokasi pembunuhan. Menurut pengakuan Danu, ia berada di garasi rumah dan tidak ikut masuk.

Sejurus kemudian, terdengar suara teriakan. Yosep dibantu istrinya, Mimin dan 2 anak, Arighi Reksa Pratama serta Abi, menghabisi korban. Kepala Amelia sempat dibenturkan ke dinding rumah.

Setelah mengeksekusi Tuti dan Amelia, Danu lantas diperintah untuk membersihkan lokasi kejadian.

Jenazah Tuti dan Amelia yang masih dalam kondisi berlumuran darah akhirnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumah.

Selama 2 tahun terakhir, Polda Jabar melakukan olah TKP 5 kali, autopsi 2 kali, memeriksa 121 saksi, serta 261 alat bukti.

Polisi juga mengerahkan ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9, termasuk memeriksa CCTV yang berada di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Berdasarkan petunjuk berupa bercak darah di baju Yosep, ditambah Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, pelaku utama pembunuhan mengarah kepada suami dan ayah kandung korban, yaitu Yosep Hidayah.

Sedangkan Danu berperan menemani Yosep ke lokasi kejadian sembari membawakan golok untuk mengeksekusi. Danu juga turut membersihkan TKP dan memasukkan baju ke kamar mandi.

"MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Saat ini, Yosep dan Danu yang sudah ditahan. Sedangkan tersangka lain, yakni Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi belum dilakukan upaya penahanan atas pertimbangan penyidik.

Motif Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar hingga kini masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu.

Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN DI SUBANG atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra