Menuju konten utama

Kronologi Kasus Tambang Emas Banyumas, 8 Orang Terjebak Sepekan

Kronologi 8 penambang yang terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas.

Kronologi Kasus Tambang Emas Banyumas, 8 Orang Terjebak Sepekan
Tim SAR gabungan disemprot disinfektan usai melakukan proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian tambang emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (31/07/2023). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.

tirto.id - Misi penyelamatan delapan pekerja tambang yang terjebak di dalam lubang galian pertambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih terus dilangsungkan hingga Senin, 31 Juli 2023. Berikut kronologi kasus tambang emas Banyumas.

Delapan penambang emas ini dilaporkan terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, sejak Selasa, 25 Juli 2023 malam.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Surantu Sitepu melalui sebuah pernyataan menjelaskan bahwa tim evakuasi yang mencakup tim SAR gabungan dari Basarnas, Koramil, dan BPBD Banyumas sudah diterjunkan ke TKP sejak laporan adanya penambang yang terjebak di tambang ilegal tersebut.

Akan tetapi, para penambang yang diduga terjebak di lubang penambangan dengan kedalaman mencapai 60 meter ini hingga Senin, 31 Juli 2023 belum bisa dievakuasi karena akses untuk penyelamatannya terhalangi genangan air yang masuk ke dalam galian tersebut.

Akibat insiden tambang Banyumas ini, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah agar semaksimal mungkin memberikan bantuan dan pertolongan terhadap delapan penambang yang masih belum bisa diketahui keberadaannya secara pasti.

Mengutip Antara News, Mulyanto menilai respons pemerintah untuk menangani insiden tersebut dinilai lamban serta para korban yang terjebak itu seperti tidak dihargai.

Di samping itu, Mulyanto juga menyoroti soal legalitas tambang yang disebut-sebut masih ilegal, pemerintah dianjurkan harus adil dalam menyikapinya. Terlebih, tambang ilegal seperti di Banyumas ini bukan semestinya ditutup, melainkan perlu ditata dengan baik untuk meminimalisir segala resiko.

Kronologi Kasus Tambang Emas Banyumas

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Surantu Sitepu membeberkan kasus ini berawal pada saat delapan penambang itu melangsungkan aktivitas menambangnya pada Selasa malam, 25 Juli 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua jam berselang setelah para penambang berada di dalam galian, terdapat informasi bahwa air mulai mengalir dari lokasi yang ada di sebelahnya yang membuat pintu keluar para pekerja menjadi terhalang. Air ini diduga berasal dari kebocoran galian atau sumur tambang di sekitar lokasi.

Akibat kebocoran itu, air yang mengalir masuk ke dalam sumur yang hanya memiliki diameter sekitar 80 cm saja. Hal ini tentu semakin menyulitkan para penambang untuk keluar dari galian tersebut.

Setelah delapan penambang itu tak bisa keluar sejak malam hari, sekitar pukul 07.00 WIB, warga kemudian melaporkan kepada pihak berwajib bahwa para penambang itu terjebak di dalam galian yang berisi air.

Pihak berwenang pun langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun proses evakuasinya mengalami kendala sebab lubang masuk ke pertambangan tersebut yang sempit ditambah adanya air yang masuk sehingga petugas berfokus menyedot airnya terlebih dahulu.

Sayangnya, hingga Senin, 31 Juli 2023 kemarin, penyelamatan delapan penambang tambang emas ilegal itu belum membuahkan hasil, petugas berwenang masih melanjutkan proses evakuasinya.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra