Menuju konten utama

Kronologi Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan di SPBU

Anggota DPRD Palembang menganiaya seorang perempuan di SPBU, bagaimana kronologinya?

Kronologi Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan di SPBU
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Beredar video yang menampilkan seorang pria memukul perempuan di sebuah SPBU. Belakangan diketahui, pria tersebut bernama MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang dan politikus Partai Gerindra.

Pengacara Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf MS. Dalam video itu, ia mengakui telah menganiaya Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan.

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan [Tata] aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri.

Kronologi Penganiayaan Versi Anggota DPRD Palembang

Menurut Sukri, penganiayaan berawal dari keduanya yang sedang antre mengisi BBM. Sukri hendak membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.

Saat itu Sukri meminta agar Tata memberi jalan. Akan tetapi, Tata tidak memberikan jalan. Menurut Sukri, Tata mengira ia hendak menerobos antrean Pertalite.

"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta [dikasih] jalan, sudah itu saja," katanya.

Sukri kemudian menghampiri korban karena kesal. Dalam video terlihat Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban lalu memukul dan mencekiknya.

Sukri memukul perempuan itu berkali-kali. Setelah dipukul beberapa kali, Tata menendang Syukri. Setelah kejadian tersebut, Sukri dan Tata sama-sama membuat laporan ke polisi.

Korban memebuat laporan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang pada Jumat (5/8/2022). Korban mengalami lebam di lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.

Korban Tembuh Jalur Hukum Meski Pelaku Minta Maaf

Meski Sukri telah meminta maaf, Tata melalui akun Instagram @thata0298 tersebut menegaskan, pihaknya belum berdamai dengan pelaku.

"Perlu diketahui, yang bersangkutan minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (kalau ngga salah). Bukan karena sudah damai. Kalau udah damai mah pasti sudah ada materai. Itu ngga ada. Kok pada nyimpulin damai," katanya.

Tata mengatakan kalau pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum meskipun pelaku sudah meminta maaf. Tata juga telah melakukan visum dan sedang menunggu hasilnya keluar.

Tata sudah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan sudah berkonsultasi. Melalui sebuah unggahan, Hotman Paris menuturkan, siap memberi bantuan hukum gratis.

"Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," kata Hotman dalam unggahannya pada 24 Agustus 2022.

Selain Hotman Paris, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya telah melaporkan pelaku ke Polda Sumatra Selatan.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Sufmi Dasco melalui unggahan akun Instagram @sufmi_dasco pada 24 Agustus 2022.

Baca juga artikel terkait PENGANIYAAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom