Komisi I DPR akan surati Panglima TNI untuk memastikan kasus penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan anggota Paspampres diusut tuntas & transparan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto siap memberikan hukuman pidana pada Anggota Divisi Samapta Bhayangkara Polda Gorontalo, jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya.