tirto.id -
Anggota Divisi Samapta Bhayangkara Polda Gorontalo melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya sendiri. Pelaku yang berinisial ST, AL, dan WD berpangkat Bripda.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, kejadian itu memang benar terjadi. Dalam satu video yang beredar di media sosial, salah satu pelaku penganiayaan menampar korban berulang kali.
"Itu memang benar ada anggota Sabhara yang melakukan kekerasan kepada juniornya," tegas Setyo hari Selasa (27/3/2018).
Setyo mengatakan, pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apabila memang ditemukan kesalahan atas tindakan senior tersebut, pelaku akan ditindak dengan hukum pidana.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku. Kalau memenuhi, melanggar tindak pidana umum, akan disidangkan ke pidana umum," jelasnya lagi.
Setyo mengaku belum mengetahui motif dan kronologi penganiayaan tersebut. Sejauh ini, korban bernama Bripda Isnain Yusuf, Bripda Haris Musa, Bripda Agung Maloto dan Bripda Fatan Zain diketahui baru lulus pendidikan polisi pada Maret 2018.
Dalam video, korban bernama Bripda Isnain Yusuf ditampari dan tetap berdiri tegap. Korban yang masih berdiri kemudian ditendang bagian perutnya. Korban masih tetap tidak berteriak kesakitan, lalu ia kemudian melakukan scout jump.
Dugaan sementara, korban dianiaya karena mengacuhkan salah satu pelaku yang menyapa korban saat pendidikan Februari 2018. Namun, Setyo menyatakan, hal itu masih dalam penyelidikan.
"[Pokoknya] Satu kesatuan Sabhara senior, [yang lain] junior beda tahun. Objek [penganiayaan] junior yang baru masuk. Tapi saya jelaskan di Polri tidak ada kayak gitu-gitu. Kami menghormati senior dan senior menghargai junior. Tapi tidak ada sistem ospek itu," tegasnya lagi.
Baca juga artikel terkait PENGANIYAAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel
tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo