tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menerapkan penggunaan barcode bagi para pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berada di luar negeri.
“Masih diwacanakan dan akan dibahas lebih lanjut agar pemilih luar negeri menggunakan barcode pada hari-H pencoblosan,” kata Ilham Saputra, Komisioner KPU kepada Tirto, di Ballroom Harris Vertu Hotel, Selasa (7/8/2018).
Penggunaan barcode ini dinilai memudahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di tiap TPS luar negeri dalam memastikan apakah pemilih sudah terdaftar. Selain itu, penggunaan barcode juga bisa mempercepat antrean pendaftaran saat pemilih luar negeri melakukan pemungutan suara.
“Ketika kami melakukan simulasi kemarin, satu TPS di luar negeri kan bisa 800 orang. Kadang pemilih yang di sana itu datang ke TPS pas hari-H bersamaan di jam-jam tertentu. Ramai banget. Sehingga untuk menulis itu lama dan cukup memakan waktu,” jelas Ilham.
Karena kondisi itulah, PPLN melakukan inovasi untuk menggunakan barcode. Mereka meminta agar KPU mengakomodir aturan mengenai barcode.
KPU menilai, sistem barcode akan membuat proses pemungutan suara di TPS luar negeri menjadi efektif. Penggunaan barcode ini dapat mempercepat proses registrasi sehingga para pemilih dapat langsung diarahkan ke TPS yang kosong.
Dengan sistem ini, maka keamanan data terjamin karena surat suara yang diberikan kepada calon pemilih diterima oleh mereka yang berhak.
“Kalau pakai barcode nanti kan pas pendaftaran ke TPS luar negeri tinggal bawa print-annya saja. Habis itu di scan. Langsung ketahuan kan data pemilihnya siapa,” kata Ilham.
Adapun pemilih luar negeri yang terdaftar berjumlah 1.798.350 orang. Mereka tersebar dalam 359 TPS. Namun, wacana penggunaan barcode ini hanya diperuntukan bagi pemilih di luar negeri.
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Alexander Haryanto