tirto.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menuturkan, adanya perubahan tanggal pelaksanaan pemilihan umum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kota Jeddah, Arab Saudi. Semula pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan Sabtu, 10 Februari 2024 menjadi Jumat, 9 Februari 2024.
"Alasannya, kebanyakan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).
Hasyim menuturkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah akhirnya memilihkan dua lokasi yang berada di hotel. Dia menjamin kedua tempat tersebut menjadi lokasi yang representatif untuk menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"PPLN Jeddah pun kembali berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua tempat (hotel) yang tidak saja tersedia untuk tanggal 9 Februari namun juga sangat representatif," kata dia.
Dia menyampaikan sebelum ditetapkan menjadi 9 Februari 2024, Hasyim menambahkan ada kesulitan dalam mencari lokasi TPS atau KSK.
"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," kata Hasyim.
Dia menjelaskan terkait perubahan tanggal, KPU telah menyampaikan informasi telah disebarkan melalui media sosial jaringan WNI yang secara keseluruhan DPT PPLN mencapai 54.479.
"Sudah disampaikan via media sosial dan ke berbagai jaringan sosial-masyarakat. Rencananya dalam beberapa hari ke depan, PPLN Jeddah akan lakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan ormas," kata Hasyim.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin