tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menelusuri dugaan adanya penyelenggara pemilu yang mengenakan kaos bertuliskan "2019 Ganti Presiden".
Penelusuran hendak dilakukan setelah penyelenggara pemilu menerima laporan adanya orang yang diduga anggota KPU mengenakan kaos tersebut. Foto orang yang mengenakan kaos "2019 Ganti Presiden" itu tersebar di akun media sosial Facebook.
"Memang ada foto, namun kami akan klarifikasi apakah itu benar bagian dari KPU. Yang jelas kalau bagian dari jajaran akan kami konfirmasi dan klarifikasi. Integritas itu penting, kami tidak toleran dengan hal itu," ujar Komisioner KPU RI Viryan di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Keberadaan orang yang diduga anggota KPU mengenakan kaos "2019 Ganti Presiden" juga menjadi perbincangan warganet di Twitter. Akun @Bataonajoe misalnya, menyebut orang tersebut hendak menjadi anggota KPU hanya untuk mengganti presiden.
"Oh ya, jd ternyata dia pengen jd anggota KPU hanya utk Ganti Presiden.....
PANTASKAH, DIA DIGAJI OLEH NEGARAAAA...????" kata akun tersebut.
Viryan memastikan, sanksi pemecatan akan diberikan jika orang yang dimaksud benar terdaftar sebagai anggota KPU RI. Akan tetapi, sanksi bisa diberikan setelah KPU RI selesai melakukan penelusuran.
"Oh iya dong [berujung pemecatan]. Kan saya bilang tidak toleran dengan hal-hal seperti itu," ujar Viryan.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo