Menuju konten utama

KPU: Lima Petugas KPPS DIY Meninggal Tercatat per Selasa 23 April

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sudah ada lima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

KPU: Lima Petugas KPPS DIY Meninggal Tercatat per Selasa 23 April
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Independen Pemilihan (KIP) melaksanakan simulasi penghitungan suara Pemilhan umum (Pemilu) legislatif dan presiden 2019 di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/4/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sudah ada lima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Berdasarkan data per Selasa (23/4/2019) terdapat tambahan dua orang petugas KPPS yang meninggal dunia. Sehari sebelumnya data yang masuk ke KPU RI di DIY baru ada tiga petugas KPPS yang meninggal.

"Pagi ini saja kami mendapatkan informasi dua tambahan lagi petugas KPPS yang meninggal dunia. Itu data [KPU RI] data yang kemarin tiga [meninggal] tambah dua lagi hari ini," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat ditemui di kantor KPU DIY, Selasa (23/4/2019).

Lima orang yang meninggal itu masing-masing satu di Gunungkidul, tiga di Sleman, satu di Kota Yogyakarta. Sejumlah petugas yang meninggal itu, kata Hamdan, rata-rata akibat kelelahan saat bertugas, namun ada pula satu orang di Sleman yang meninggal karena gantung diri.

Sedangkan untuk dua orang petugas yang meninggal terakhir oleh KPU baru akan dipastikan penyebabnya. "Yang dua itu apakah karena kelelahan bekerja atau yang lain akan kita dalami," kata dia.

Adanya tambahan data dua petugas KPPS yang meninggal ini, kata Hamdan, tidak lepas dari perhitungan dan rekap suara yang belum selesai di tingkat kecamatan.

"Jadi ini kan proses rekap masih berlangsung KPPS [ikut] diundang juga. Dalam proses ini tentu ada perkembangan mengenai penyelenggara kami yang sakit juga meninggal," ungkapnya.

Dengan adanya sejumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit ini, kata dia, KPU telah berkoordinasi dengan Pemda untuk meminta bantuan tenaga medis. Diharapkan bantuan medis dapat mendukung para petugas yang masih melakukan rekap di kecamatan.

Hamdan mengatakan untuk para petugas KPPS baik dan meninggal atau sakit akan mendapatkan santunan dari KPU. Namun, kata dia, untuk bentuk dan mekanisme santunan masih dibahas.

"[Santunan] diproses KPU RI nanti bentuknya seperti apa, nanti kita upayakan sampaikan termasuk yang sakit juga meninggal dua-duanya ada [santunan]," kata Hamdan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri