tirto.id - Direktur Program Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum perlu memperpanjang masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2019. Sebab, ia mengatakan, waktu pendaftaran masih tersedia dua hari dan capres-cawapres masih mungkin mendaftar tepat waktu.
“Waktunya kan masih hari ini dan besok, sehingga belum ada urgensinya untuk diperpanjang”, ujar Sirojudin Abbas, kepada Tirto, Kamis (9/8/2018).
Sirojudin mengatakan, masih sangat mungkin bagi parpol untuk mendaftarkan capres/cawapresnya tepat waktu karena batas pendaftaran maksimal esok hari, Jumat (10/8/2018) hingga pukul 24.00 WIB.
Memasuki hari kelima pendaftaran, belum ada satupun capres/cawapres yang mendaftarkan diri baik dari koalisi Jokowi maupun Prabowo. Hari ini KPU melakukan final briefing dan simulasi mekanisme bagaimana jika ada pasangan calon capres/cawapres yang datang mendaftar.
Tenda pun sudah disediakan untuk masing-masing pendukung meskipun dibatasi hanya 170 orang yang dapat menemani kandidat melakukan pendaftaran ke KPU.
Terkait waktu perpanjangan pendaftaran, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, tercantum dalam Pasal 235 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dinyatakan bahwa jika hanya terdapat satu paslon yang didaftarkan, maka KPU wajib memperpanjang jadwal pendaftaran selama 14 hari (2x7 hari).
Perpanjangan tidak langsung dilakukan 2x7 hari, tetapi bertahap dalam seminggu (1x7 hari). Jika dalam masa perpanjangan tersebut tak ada yang mendaftar lagi, satu paslon yang sudah mendaftar akan melawan kotak kosong.
Pramono Ubaid, Komisioner KPU, berharap para kandidat capres/cawapres mengkonfirmasikan kedatangannya ke KPU sehari sebelum pendaftaran, yang dilakukan oleh LO per koalisi. Hal ini ditekankan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisasi terjadinya gesekan antar pendukung dari kedua koalisi.
“Kita minta mereka konfirmasi kedatangan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran guna meminimalisasi kemungkinan kedua koalisi datang bersamaan. Kita harapkan ada selisih sekurang-kurangnya 1 jam. Karena itu potensi terjadinya gesekan. Apalagi malam hari terakhir, potensi kericuhannya sangat besar”, kata Pramono Ubaid di KPU, Rabu (8/8/2018).
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Dipna Videlia Putsanra