Menuju konten utama

KPU: 2049 Caleg Pemilu 2019 Tidak Mau Buka Data Pribadinya

KPU mencatat 2.049 dari 8.037 caleg di Pemilu 2019 tidak bersedia data pribadinya dibuka ke publik.

KPU: 2049 Caleg Pemilu 2019 Tidak Mau Buka Data Pribadinya
Para komisioner KPU saat menunjukkan daftar caleg yang ikut pemilu 2019 di Jakarta pada 31 Januari 2019. tirto.id/Bayu septianto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 2.049 calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2019 enggan membuka data pribadinya ke publik.

"Kami mencatat ada 2.049 dari 8.037 caleg yang kemudian tidak membuka profil atau data pribadinya," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

Beberapa informasi data pribadi yang seharusnya dibuka caleg ke publik adalah jenis kelamin, usia, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, status khusus (terpidana atau mantan terpidana atau bukan mantan terpidana).

Selain itu, data mengenai motivasi (hal-hal yang melatarbelakangi caleg mencalonkan diri), target atau sasaran (hal-hal yang akan dikerjakan ketika telah menjadi anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota).

Ilham mengatakan membuka data pribadi memang hak bagi caleg, bukan kewajiban. Artinya, caleg diperbolehkan untuk tidak membuka profil atau data pribadinya ke publik. Saat menyerahkan fornulir pendaftaran, caleg diberi pilihan untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data pribadinya.

Oleh karena itu, KPU tidak bisa sembarangan membuka data pribadi kandidat tanpa persetujuan caleg. Data tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 17 huruf h disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena ini menyangkut dengan hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

"Mereka juga punya hak untuk tidak di-publish. Jadi bukan keinginan KPU untuk tidak membuka info ini," ujar dia.

Ilham menambahkan KPU hanya mengumumkan para caleg yang tidak mau membuka data pribadinya dan mereka yang bersedia.

"Biar masyarakat yang menilai caleg yang menutup aksesnya [data pribadi] apakah layak untuk dipilih atau tidak," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom