Menuju konten utama

KPPU Bakal Panggil MRT soal Pengadaan QR Code buat Pembayaran Tiket

KPPU fokus pada penyediaan sistem pembayaran elektronik berbasis QR Code yang berpotensi memunculkan tindak persaingan tidak sehat.

KPPU Bakal Panggil MRT soal Pengadaan QR Code buat Pembayaran Tiket
Gerbong MRT terlihat lenggang saat hari pertama fase operasi MRT secara komersial (berbayar) jalur Bundaran HI- Lebak Bulus, Jakarta, Senin (1/4/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil manajemen PT MRT Jakarta terkait rencana pengadaan QR Code untuk pembayaran tiket.

Juru Bicara KPPU Guntur Saragih menyampaikan, pemanggilan yang bertujuan untuk mengklarifikasi rencana penyediaan sistem pemindaian kode matriks itu bakal dilakukan pekan ini.

KPPU, kata Guntur, fokus pada penyediaan sistem pembayaran elektronik berbasis QR Code atau kartu karena dapat memunculkan tindak persaingan tidak sehat.

"Supaya tidak hanya satu penyelenggara yang dapat privilage untuk sistem pembayaran itu," ucapnya saat dihubungi Tirto, Selasa (8/10/2019).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat resmi KPPU terkait panggilan tersebut.

Karena itu, kata Kamal, MRT masih akan meninjau proses kerja sama penyediaan sistem pembayaran tersebut agar tak menyalahi ketentuan Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kami masih belum tahu konteks kritik KPPU itu seperti apa, nanti kami akan lihat kembali proses pengadaannya," kata Kamal saat dihubungi Tirto, Selasa (8/10/2019).

Saat ini, terang Kamal, sudah ada empat perusahaan dompet digital yang mendaftar sebagai penyelenggara layanan QR code untuk MRT yakni Gopay, Ovo, Dana dan Link Aja.

Teknologi barcode itu nantinya akan menjadi alternatif pembayaran di luar e-money, dan bukan satu-satunya sistem pembayaran untuk MRT.

"Kami masih mengundang operator dompet digital lain karena penerapannya masih akan dimulai akhir Oktober nanti," kata Kamal.

Baca juga artikel terkait KPPU atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana & Gilang Ramadhan