Menuju konten utama

Pergub Baru Anies dan Subsidi MRT yang Diprediksi Jebol Rp1 Triliun

Skema subsidi MRT dalam Pergub 107/2019 membawa konsekuensi membengkaknya anggaran PSO yang perlu digelontorkan Pemprov DKI.

Pergub Baru Anies dan Subsidi MRT yang Diprediksi Jebol Rp1 Triliun
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/5/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang skema pemberian subsidi untuk Moda Raya Terpadu (MRT) Lintas Raya Terpadu (LRT).

Beleid bernomor 107 tahun 2019 itu dikeluarkan untuk mengatur komponen biaya apa saja yang perlu ditanggung Pemprov untuk menjamin keterjangkauan tarif MRT bagi masyarakat.

Secara umum, regulasi itu mengatur 7 komponen operasional yang harus disubsidi pemerintah. Di antaranya adalah biaya prasarana, biaya modal fasilitas, biaya SDM, biaya pajak, retribusi, PNBP, serta margin 10 persen dari pendapatan.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Iskandar Abubakar menyampaikan, cakupan biaya yang ditanggung dalam skema Public Service Obligation (PSO) itu sudah sesuai dengan hitung-hitungan bisnis.

Dampaknya juga sudah dikaji oleh pemerintah, termasuk soal besarnya beban subsidi karena pengelola aset prasarana ikut ditanggung oleh Pemprov.

Memang, kata dia, idealnya komponen biaya pengelolaan aset prasarana tak perlu disubsidi dan diserahkan kepada MRT. Sehingga, pendapatan dari bisnis non-farebox atau di luar tiket bisa membantu mengurangi beban pemerintah atas biaya operasional MRT.

"Dari situ kinerja mereka juga bisa diukur, berapa pendapatan non-farebox yang bisa mereka peroleh," ucap Iskandar saat dihubungi Tirto kemarin (6/9/2019).

Selain beban pemeliharaan aset, subsidi MRT diperkirakan juga belum akan susut hingga transportasi publik di Ibu Kota terintegrasi secara menyeluruh. Apalagi proyek LRT Jabodebek yang direncanakan tersambung hingga dukuh atas saja molor dan baru bisa beroperasi 2021.

"Jadi okupansi itu sangat tergantung kepada feeding transportasi dengan MRT. Sekarang kan sedang diperpanjang ke fase II dan LRT Jabodebek belum ada. Kalau sudah selesai, penumpang akan meningkat dan subsidi akan menurun," tuturnya.

Subsidi Bisa Sentuh Rp1 Triliun?

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, anggaran subisidi MRT di tahun depan sendiri meningkat dari Rp672 miliar menjadi Rp948,59 miliar.

Anggaran ini belum termasuk dengan utang subisidi yang perlu dibayar Pemprov di tahun ini. Iskandar menyampaikan, utang itu muncul lantaran adanya peningkatan okupansi MRT.

Subsidi Rp672 miliar yang digelontorkan di tahun 2019 diasumsikan untuk menanggung biaya 65 ribu orang per hari. Sementara saat ini, berdasarkan keterangan MRT, okupansi penumpang sudah berada di angka 85 ribu penumpang per hari.

"Nanti anggaran itu akan diaudit dahulu, dilihat berapa kurangnya, baru dibayarkan," imbuh Iskandar.

Saat dikonfirmasi Tirto, Sekretaris PT MRT Jakarta Kamaludin masih enggan mengomentari besaran subsidi yang direncanakan pemeirntah DKI untuk tahun depan.

Menurutnya, peningkatan PSO adalah keniscayaan sebab di awal 2020 nanti, okupansi diperkirakan bisa mencapai 100 ribu penumpang per hari. "Di akhir tahun target kita bisa sentuh 110 ribu penumpang per hari, ya. Jad memang perlu [meningkat subsidinya]," tutur Kamal.

Memang, kata dia, harusnya biaya subsidi bisa dikurangi lantaran MRT punya pendapatan lain di luar tiket. Namun jumlahnya masih terlampau kecil dan belum mencukupi untuk menutup biaya operasional MRT yang cukup besar.

Biaya non-farebox sendiri baru bisa digenjot setelah proyek Transit Oriented Development (TOD) berjalan. "Jadi ini pasti nanti akan dimaksimalkan, tapi bertahap dulu, lah, sementara aset dikelola Pemprov," tuturnya

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengatakan, pembengkakan subsidi MRT wajar belaka lantaran biaya pemeliharan sarana dan prasarana MRT memang tak murah.

Di samping itu, pemerintah tak bisa menurunkan jumlah subsidi karena dipastikan bakal berdampak pada pelayanan yang dijalankan. Jika hal tersebut dilakukan, otomatis jumlah penumpang akan makin sepi. "Saya kira nanti akan jadi beban APBD seumur hidup," kata dia.

Ke depan jika pemerintah ingin membangun lagi MRT atau transportasi sejenis lainnya perlu dilakukan feasibility study yang lebih rinci.

Hal ini dibutuhkan agar biaya operasional bisa tertutup dengan skema bisnis yang sudah diproyeksikan sebelum proyek pengadaan transportasi tersebut tersedia.

"Jadi konsultan juga harus tanggung jawab. Jangan hanya pemerintah saja yang disalahkan. Karena kan operator itu biasanya berani mengambil keputusan begini-begitu atas dasar kajian yang dilakukan oleh konsultan," terangnya.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana